PPATK Pede Bisa Dibayar dalam Angsuran hingga 50% Transaksi Duit Judol

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

PPATK berharap mampu mengurangi transaksi judi online (judol) sebesar 50% dalam tahun ini. Ivan Yustiavandana, Kepala PPATK, menyatakan kepercayaan ini saat bertemu di Kompleks DPR RI, Jakarta. Ia menekankan kerja sama dengan lembaga seperti Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sebagai kunci menuju target ini, yang sesuai dengan prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Pemberantasan judol di Indonesia memang menantang karena penyerapan teknologi fintech, crypto, dan platform digital yang melesat. PPATK memprediksi perputaran dana judol bisa mencapai Rp 1.100 triliun. Namun, dengan sinergi antar lembaga, target turun ke bawah Rp 300 triliun—seperti Rp 286 triliun—dapat tercapai. Ivan menjelaskan ini adalah hasil progressif dari penurunan transaksi judol yang mulai terjadi sejak 2024, dengan penurunan sebesar 20% dari Rp 359,81 triliun pada tahun sebelumnya.

Data 2025 menunjukkan transaksi judol mencapai 286,84 triliun rupiah melalui 422,1 juta transaksi. Ivan menilai hal ini sebagai histories baru karena Indonesia berhasil menekan transaksi judol untuk pertama kalinya. Dampak positifnya mencakup perlindungan masyarakat dari risiko ekonomi dan sosial yang berpotensi terancam.

Pemerintah terus memperkuat regulasi dan kolaborasi antar lembaga untuk mencegah penyerapan judol. Ivan berharap inisiatif ini bisa menjadi contoh bagi negara lain yang menghadapi tantangan serupa.

Berbasis kerja sama yang kuat dan regulasi yang berkelanjutan, Indonesia bisa terus menekan transaksi judol secara efektif. Langkah ini bukan hanya melindungi ekonomi, tetapi juga menjaga ketenagakerjaan masyarakat dari eksploitasi yang berpotensi merusak keberlanjutan.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan