PIPA dan Emiten Bursa dalam Kasus Goreng Saham

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Bareskrim Polri menentukan tiga individu dalam kasus dugaan tindak pidana pasar modal terkait PT Multi Makmur Lemindo Tbk. Penetapan ini dilakukan setelah operasi penggeledahan di Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (3/2/2026).

Mengutip situs Bursa Efek Indonesia (BEI), emiten dengan kode saham PIPA tercatat dalam perdagangan saham pada 2023. Perseroan berhasil mendapatkan dana melalui IPO sebesar Rp 97 miliar.

PIPA beroperasi di sektor perindustrian dengan fokus pada manufaktur material bangunan dari plastik PVC serta distribusi melalui entitas anaknya. Kantor perusahaan terletak di Jl. Sultan Iskandar Muda No.70, Kedaung Baru, Tangerang, Banten.

Pengurus perusahaan saat ini terdiri dari Firrisky Ardi Nurtomo sebagai Direktur Utama dan Noprian Fadli sebagai Direktur. Komisaris Utama ditugaskan oleh Nicolas Sahrial Rasjid dan Ramdani Eka Saputra.

Menurut detikNews, Dittipideksus Bareskrim Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara ini. Mereka berasal dari PT MML dan ex-pegawai BEI. Identitas peran ketiga tersangka belum diketahui.

Brigjen Ade Safri Simanjuntak dari Dittipideksus menjelaskan ketiga tersangka adalah mantan staf Unit Evaluasi & Pemantauan Perusahaan Tercatat BEI, Financial Advisor, serta Project Manager PIPA saat IPO. Namun, detail peran mereka belum ditelusuri.

Penyidik menemukan PIPA tidak memenuhi persyaratan IPO, terutama dalam evaluasi aset. Berita ini mengungkap modul penipuan PIPA mengandalkan jasa advisory MBP, yang masih pegawai BEI. Praktik ini bertujuan memudahkan proses IPO.

Pemasok emisi efek IPO PIPA adalah PT Sinhan Sekuritas Indonesia. Harga IPO ditetapkan di level Rp 105.

Tonton video “Curi Start Minggu Depan, Ada Emiten Cuan!” untuk informasi tambahan.

Pemeriksaan ini mengungkap pentingnya ketatapan dalam proses IPO. Transparansi menjadi kunci untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap emiten baru.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan