Menteri KP Pastikan Percepatan Penerbitan SIPI Nelayan Muara Angke

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Jakarta – Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, mengajukan permintaan segera pengeluaran Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) oleh aparat terkait, ketika persyaratan penawaran sudah terpenuhi. Keterangan tertulisnya dikemukakan sebagai jawaban terhadap kekhawatiran pemilik kapal terkait keterbatasan ruang di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Muara Angke, sementara Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto, menyelidiki isu tersebut.

Trenggono menekankan bahwa proses pembuatan SIPI harus dilakukan tanpa tundaan, selama persyaratan lengkap. “Jika semua dokumen dan persyaratan terpenuhi, proses ini bisa selesai dalam waktu maksimal satu minggu,” kata Trenggono dalam pernyataan tertulis Selasa (3/2/2026).

Dalam pengunjungan, Trenggono langsung memeriksa kondisi kapal-kapal yang berdiri di PPN Muara Angke. Ia juga berdiskusi dengan pemilik kapal, nahkoda, dan nelayan yang mengklam klaim penumpukan kapal di pelabuhan. “Kami berkoordinasi dengan Pemda DKI Jakarta untuk memindahkan kapal-kapal yang rusak sejumlah 67 unit ke lokasi lain,” menjelaskan Trenggono.

Pemindahan ini dilakukan bersama pemimpin daerah dan dirutinkannya. Sebagai solusi jangka panjang, Trenggono berencana membahas dengan pemilik kapal dan Pemda DKI Jakarta untuk mencegah terjadinya penumpukan kapal di PPN Muara Angke lagi. “Kami akan berdiskusi dengan mereka untuk memastikan manajemen pelabuhan lebih efisien,” tegas Trenggono.

Titiek Soeharto mengkritik kondisi pelabuhan yang tidak memadai. “Kepadatan kapal tidak hanya mengganggu produktivitas, tetapi juga berisiko bencana, seperti kebakaran,” kata Titiek. Ia memperlihatkan keagaman terhadap kapal-kapal yang rusak, yang masih dipegang di pelabuhan meskipun pemiliknya masih membayar sewa. “Kondisi ini tidak adil bagi nelayan yang terpengaruh,” ujarnya.

Kondisi cuaca ekstrem juga menjadi faktor pengaruh. Kapal-kapal terpaksa menunda memasuki laut, sehingga berkinerjaan penumpukan. Kapasitas PPN Muara Angke hanya bisa menampung 500 kapal, sementara jumlah kapal yang datang jauh menglebihi batas.

Trenggono juga mengajukan rencana bertemu pemilik kapal Kamis. “Kami akan membahas proses pemindahan dan solusi jangka panjang. Kapal rusak sebaiknya dihilangkan dari area bongkar muat karena mengganggu operasi kapal lain,” tegas Trenggono.

Pemilik kapal juga diminta untuk kerja sama dalam mempercepat proses. Titiek Soeharto mengajukan kerja sama dengan Pemda DKI Jakarta untuk mengatasi isu kepadatan kapal. “Kami perlu sinergi dengan pemerintah daerah untuk mengatasi masalah ini yang mempengaruhi ekonomi pelabuhan,” kata Titiek.

Isu ini tidak hanya memengaruhi produktivitas kapal perikanan, tetapi juga keselamatan. Kondisi pelabuhan yang terlalu penuh meningkatkan risiko kebakaran, khususnya pada kapal-kapal yang rusak dan masih dipegang.

Video ‘Respons Pramono soal Kapal Membeludak di Pelabuhan Muara Angke’ dapat dilihat di link berikut:

[Gambas:Video 20detik]

Akhirnya, Trenggono menekankan bahwa pengelolaan pelabuhan perlu diimbangi dengan kebutuhan industri perikanan. “Kita harus berinovasi untuk mengurangi penumpukan kapal tanpa mengorbankan keamanan dan produktivitas,” katanya.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan