Komisi II DPRD Tasikmalaya Ditemukan Limbah Dibuang ke Selokan, Sementara Pengelolaan MBG Masih Di Semrawut

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

TASIKMALAYA – Tim Komisi II DPRD Kab. Tasikmalaya melakukan pengawasan terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) di beberapa area, Selasa (2/2/2026). Hasilnya mengungkapkan berbagai ketidakpastian, mulai dari kebersihan dapur yang belum memenuhi kebutuhan dasar, izin operasional yang tidak lengkap, sampai pengelolaan sampah yang kurang ideal.

Wakil Ketua Komisi II, Dani Fardian, mengungkapkan masih banyak SPPG yang beroperasi tanpa mematuhi standar kehigienan. Beberapa dapur ini belum memiliki sertifikat SLHS, dokumen lingkungan seperti AMDAL, atau izin yang masih dalam proses meski sudah berjalan lebih dari enam bulan.

“Situs administrasi masih kagum, terutama pengelolaan sampah yang masih manual dan beberapa dapur membuang limbah langsung ke aliran sungai,” ujar Dani. Tantangan teknis tersebut menegaskan kesenjangan antara regulasi dan eksekusi.

Selain itu, Dana menilai partisipasi UMKM dan BUMDes masih terbatas. Program MBG seharusnya menjadi sarana mendorong ekonomi desa dengan bahan baku pangan lokal, meski realitanya dapur lebih bergantung pada pengiriman bahan dari luar daerah.

MPG merupakan strategi penting untuk meningkatkan SDM menuju Indonesia Emas 2045. Kesehatan fisik dan mental masyarakat dipengaruhi langsung oleh asupan gizi, sehingga pengelolaan program harus sepenuhnya diserius mulai dari perencanaan hingga evaluasi.

Dalam pengawasan, dua dapur di Kecamatan Salawu dinilai tidak layak beroperasi karena kurangnya SLHS dan sistem pengelolaan sampah yang tidak berstandar. Di Kecamatan Pagerageung, dari 13 SPPG, hanya 8 dapur beroperasi namun masih banyak yang tidak memenuhi rekomendasi BGN, terutama dalam instalasi pengolahan air limbah.

Data terkini menunjukkan bahwa 60% dapur MBG di Tasikmalaya masih memiliki risiko kesehatan karena kebutuhan infrastruktur yang belum optimal. Sebagai solusi, keterlibatan masyarakat lokal dalam penyediaan bahan baku dan pelatihan pengelolaan sampah menjadi prioritas.

Dana menyarankan, penguatan kolaborasi antarpenghasilan dan pemerintah untuk memastikan standar kehigienan dapat diwujudkan. Kebijakan ini juga perlu disesuaikan dengan kondisi ekonomi desa agar tidak menjadi beban tambahan bagi UMKM.

Keberhasilan MBG tidak hanya tergantung pada regulasi, tetapi juga pada komitmen praktis dari semua pihak. Program ini memiliki potensi untuk mengurangi ketidakpastian gizi masyarakat, tetapi harus didasarkan pada keterampilan dan tanggung jawab yang sebenarnya.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan