Ditukung Polda Sumsel Meningkatkan Efisiensi Penanganan Pelanggaran dengan Teknologi ETLE Handheld

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Polda Sumatera Selatan memperkuat penegakan hukum lalu lintas dengan teknologi melalui pemanfaatan ETLE Mobile Handheld. Langkah ini dilakukan sejak pelaksanaan Operasi Keselamatan dengan tujuan meningkatkan ketatapan masyarakat terhadap aturan lalu lintas serta menjamin kempasan lalu lintas yang aman. Pada Selasa (3/2/2026), tim ditlantas bersama Unit Polres dan Polrestabes mencatat 173 pelanggaran yang ditindak melalui kamera handheld. Proses ini dilakukan secara berkelompok oleh satuan kewilayah sebagai bagian dari upaya memperkuat disiplin jalan.

Penggunaan ETLE Handheld merupakan penekanan dari ketentuan Dirgakkum Korlantas Polri yang menekankan peran teknologi dalam penindakan pelanggaran. Sistem ini memungkinkan catatan pelanggaran secara objektif dan akuntabel tanpa kehadiran langsung di lapangan. Data menunjukkan Polrestabes Palembang memimpin dengan 40 pelanggaran, dipasang Polres OKU Timur dengan 28 pelanggaran, dan Polres Lubuk Linggau dengan 20 pelanggaran. Sat PJR Ditlantas juga berpartisipasi dalam pelaksanaan di jalur strategis.

Kombes Maesa Soegrivo, ketua ditlantas, menekankan bahwa teknologi ini membantu menjawab tantangan lalu lintas yang semakin kompleks. Setiap data pelanggaran ditangani sesuai peraturan hukum yang berlaku. Prosesnya dilakukan secara profesional dan transparan, dengan fokus pada keselamatan pengguna jalan.

Dengan ini, Polda Sumatera Selatan terus mengoptimalkan teknologi penegakan hukum. Evaluasi rutin akan dilakukan untuk meningkatkan efisiensi pemanfaatan alat ini. Masyarakat diingatkan untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas, lengkapi dokumen kendaraan, dan prioritas keselamatan saat berkendara. Kontribusi aktif masyarakat dianggap kritis dalam menciptakan lingkungan jalan yang lancar dan tertib.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan