Warga Tolak THM di Hotel Lenteng Agung, MUI Minta Pemerintah Turun Tangan

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Jakarta – Pengakuan warga dengan demonstrasi menolak tempat hiburan malam (THM) di kawasan Lenteng Agung, Jaksel, Jakarta Selatan. Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengajukan permintaan terhadap pemerintah agar intervensi segera.

Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas, menyampaikan bahwa THM di situs ini melanggar norma agama dan budaya, serta mengganggu ketentraman masyarakat. “Jika rambu-rambu tidak diatur, bisa memicu konflik sosial dan kekacauan di sekitarnya,” kata Anwar saat digelar puncak pertemuan dengan media Minggu (1/2/2026).

Sebagai respon, Ketua PBNU KH Ahmad Fahrur Rozi (Gus Fahrur) meminta pemerintah lebih selektif memberikan izin bagi THM. “Tempat hiburan harus di lokasi yang tidak berdekatan dengan area ibadah atau masyarakat religius,” tegas Gus Fahrur. Keamanan dan kenyamanan warga menjadi prioritas, terutama sebelum bulan Ramadan.

Pemeran masyarakat juga aktif. Wakil Ketua RW 02 Kampung Sawah, Achmad Fauzi, mengungkapkan bahwa THM di Hotel Lenteng Agung dianggap sebagai lokasi maksiat. “Dengan pendekatan yang tidak sopan, seperti menjual minuman keras dan menarik bukan muhrim, tempat ini tidak sesuai dengan nilai agama,” ujar Fauzi.

Dampak potensial THM tidak tertahan, warga Kampung Sawah menyiapkan aksi demonstrasi yang lebih besar jika pemberian izin tidak ditutup. Mereka menilai keberadaan THM mendesak memicu ketimpangan sosial, terutama saat mendekati bulan suci.

Pengalaman dari daerah lain menunjukkan bahwa regulasi THM yang ketat dapat mengurangi konflik. Sebagai contoh, kota Bandung telah menilai kebijakan berkelanjutan di lokasi THM di dekat masjid besar, sehingga mengurangi keterlibatan masyarakat non-religius.

Analisis menunjukkan bahwa THM dalam lingkungan religius tidak hanya melanggar norma spiritual, tetapi juga memicu ketegangan antar kelompok. Data dari survei masyarakat di Jakarta Selatan menunjukkan 65% warga tidak toleran terhadap THM dekat area ibadah.

Pemikiran penulis: peroxisitatan THM bukan hanya tentang regulasi, tetapi juga tentang keadilan sosial. Pemerintah perlu menjaga keseimbangan antara hak usaha dan kedaulatan masyarakat.

Dengan ini, pembaca di ajak memikirkan dampak lingkungan sosial dari pembentukan tempat hiburan di sekitar area sensitif. Meski THM menawarkan pendapatan bagi pemilik, keberadaannya harus memastikan tidak merusak harmoni budaya dan nilai spiritual yang dimiliki oleh masyarakat.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan