Truk dengan Sistem Gerak Lever di Rajapolah, Tasikmalaya, Diduga Pencabutan Ban

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Kecelakaan lalu lintas melanda Jalan Raya Rajapolah, Kampung Kaliminggir RT 005/005, Desa Dawagung, Kecamatan Rajapolah, Tasikmalaya, pada hari Minggu (1/2/2026) sekitar pukul 11.00 WIB. Terlibat adalah satu unit truk tronton Mitsubishi dengan nomor polisi Z 9203 HJ yang dikemudi Agus Salim (53), warga Dusun Cikembang 1, Desa Karyamandala, Kecamatan Salopa. Kendaraan tersebut berangkat dari Bandung menuju Tasikmalaya sebelum terguling di badan jalan.

Ketimpangan ini mengakibatkan kecelakaan tunggal. Sebagai penjelasan, polisi Tasikmalaya Kota AKP Riki Kustiawan menyatakan bahwa penularan ban truk menjadi penyebab utama kecelakaan. “Telah terjadi kendaraan pecah ban dan terjungkir di daerah aforementioned, dengan kerusakan materi mencapai Rp5 juta. Sopir mengalami luka ringan, sedangkan tidak ada korban jiwa,” katanya.

Saksi yang terlibat adalah Juju Jubaedah (50), pedagang setempat, dan Koko (42), petugas keamanan USI. Polisi cepat menyelenggarakan tindakan seperti memastikan lokasi, mengamankan truk, mengatur alur lalu lintas, serta mengamankan bukti. Seperti penjelasan AKP Riki, kondisi jalan dari dua arah masih lancar meski tergesa.

Proses evakuasi muatan hebel dilakukan dengan mempermudah pengangkatan truk melalui kendaraan lain. Polisi mengingatkan pengemudi untuk selalu memeriksa kondisi kendaraan sebelum perjalanan, terutama kendaraan berat, untuk mencegah kecelakaan serupa.

Kecelakaan ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk lebih cermat memasang keamanan kendaraan. Pengawasan jalan dan kesadaran sosial terhadap kondisi trafik tetap krusial dalam mencegah kecelakaan. Semua pihak harus berkolaborasi untuk menjaga ketenangan di jalan raya.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan