DPRD Kota Banjar Dorong: Jalan Rusak Wajib Direkonstruksi Segera

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Kotabaru, Radartsik.id – Komisi III DPRD provinsi Jawa Barat melakukan kunjungan ke Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Banjar. Diskusi ini berfokus pada rencana kerja yang akan diimplementasikan pada tahun 2026.

Pemotongan dana Transfer Ke Daerah (TKD) mencapai ratusan miliar rupiah membuat seluruh wilayah, termasuk Banjar, kena dampak signifikan. Hal ini menjadi penyebab pertemuan ini, yang bertujuan memastikan kerjasama entre guna mengatasi tantangan finansial.

Ketua Komisi III DPRD Banjar, Cecep Dani Sufyan, menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah memperingatkan penuh bahwa dampak pengurangan dana ini sudah mulai meresap, kecuali untuk pengelolaan. “Sekarang kita fokus pada pengelolaan yang efektif,” ujarnya setelah bertemu di DPUTR Rabu (28/1/2026).

Data menunjukkan jalur jalan di Kota Banjar mencapai 253 kilometer, dengan kondisi bervariasi mulai dari baik hingga rusak berat. Cecep menekankan bahwa jalan dengan kerusakan berat perlu dilakukan rekonstruksi segera, karena kelumpuhan akan memperparah kondisi. Namun, perbaikan tersebut terbatas karena keterbatasan anggaran.

Funding untuk perbaikan jalan hanya berasal dari hasil opname pajak dan keranjang kelapa sawit, yang hanya bisa dipakai untuk satu jalur. Cecep mendorong Pemkot Banjar untuk meminta dukungan dari Provinsi Jawa Barat dan merencanakan stabilisasi harga bahan seperti pasir alam yang mengalami penurunan.

Agus Saripudin, Kepala DPUTR Banjar, menyatakan akan berkoordinasi dengan pemerintah provinsi untuk memproses kebutuhan jalan. “Jalan yang rusak harus diperbaiki dengan prioritas,” kata dirinya.

Penambahan data terbaru menunjukkan bahwa rencana infrastruktur 2026 perlu diadaptasi dengan prioritas penanganan jalan kritis. Studi kasus dari kota lain menunjukkan bahwa kolaborasi antarwilayah dan pengelolaan anggaran yang transparan dapat mengurangi pengaruh pemotongan dana.

Analisis menunjukkan bahwa keterbatasan fundasi dari sumber lokal memaksa pemerintah daerah mengandalkan donasi atau partner luar. Sebagai solusi, pengembangan model pembiayaan participatif atau pengurangan biaya material melalui teknologi modern bisa menjadi alternatif.

Paragraf terakhir artinya, pengelolaan infrastruktur di Kota Banjar memerlukan strategi yang fleksibel. Prioritas harus diberikan pada jalur dengan pengaruh maksimal terhadap keberlangsungan kehidupan rakyat. Alokasi anggaran perlu dinilai kembali agar tidak mengabaikan kawasan yang masih dalam kondisi kritis.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan