BNN Menembak Pengedar Narkoba di Bangka Belitung, Sabu-Ekstasi Disita

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Jakarta – Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil memotong jalur distribusi narkoba di Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka Belitung. Satu individu ternyata merupakan pelaku yang diangkap polisi saat beraktivitas di rumahnya.

Pembongkaran terjadi pada Sabtu (31/1/2026) setelah tim BNN menerima informasi masyarakat tentang penjualan dan konsumsi narkoba di Kelurahan Kuto Panji. Tim melakukan pengawasan dan analisis lokasi, sebelum menemukan pelaku di Jalan Komplek PGRI Batu Tunu.

“Ketika tim terhubung dengan pelaku, dia langsung dimasukkan ke dalam pangkal polisi,” explained Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto. Perpetua di rumah tersebut juga mengandung sabu dan ekstasi yang disembunyikan di lemari pakaian hitam.

Barang bukti yang diketahui meliputi sabu sebesar 485,05 gram (dibagi 3 plastik strip dengan ukuran berbeda) dan ekstasi 18 butir (14 ekstra granat, 4 LV hijau pink). Tersangka, bernama Tiam Fong alias Acong, kini berada di BNNP Bangka Belitung untuk pengujian lanjutan.

Komjen Suyudi mengungkap pemberantasan narkoba sebagai prioritas pemerintah, sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo. Ia menekankan narkoba bukan sekadar isu kriminal, tetapi ancaman bagi kesejahteraan masyarakat. “Kita harus fokus pada rehabilitasi pengguna, bukan hanya penindakan hukum,” kata dia dalam pernyataannya.

Pembongkaran ini menjadi contoh nyata kerja sama entrekad BNN dan masyarakat. Seperti yang disebutkan oleh Kepala BNN, pemeriksaan lebih lanjut akan dilakukan untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan lain. Segala bukti yang ditemukan akan menjadi bukti penting dalam kasus ini.

Pemberantasan narkoba memerlukan kesadaran bersama. Semakin cepat kita mengangkat perasaan anti-narkoba, semakin besar peluang melindungi masa depan generasi muda dari ancaman yang sangat menakutkan ini.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan