Bekasi: Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras, 4 Orang Dimusnahkan

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Di Jakarta, polisi berhasil menghentikan distribusi narkoba dan obat keras di Bekasi, Jawa Barat. Empat individu yang mencurigakan berhasil ditangkap selama operasi ini. Kombes Sumarni, Kapolres Metro Bekasi, mengimpin langsung operasi penembakan di Kampung Kavling, Bekasi, pada pagi hari tadi. Tujuannya adalah menargetkan pusat peredaran obat keras yang telah lama menjadi sumber kekhawatiran bagi masyarakat.

Dari seseorang yang ditangkap, polisi juga menguasai beberapa bukti, seperti obat keras, serta uang yang dianggap berasal dari penjualan ilegal. Meski demikian, Sumarni belum mengungkapkan identitas penipu atau nilai uang yang dipangkal. Polisi turut memaksimalkan bukti fisik, termasuk obat keras jenis Tramadol dan Hexymer, serta dana tanggapan.

Keempat individu tersebut langsung dibawa ke Mapolres Metro Bekasi untuk pemeriksaan dan proses lanjutan. Sumarni menyatakan pihaknya tidak akan mengikis peredaran narkoba dan obat keras di wilayah yang sah di Bekasi. “Kami berencana menyelesaikan wilayah lain di Kabupaten Bekasi,” tegasnya. Tujuan kami jelas: Bekasi harus bebas dari narkoba dan penggunaan obat keras.

Langkah ini menunjukkan kehadiran pemerintah untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkoba. Polres Metro Bekasi meminta masyarakat untuk membantu dengan menginformasikan aktivitas mencurigakan terkait narkoba dan obat keras di sekitarnya. Setiap orang bisa jadi pencahayaan dalam memastikan keamanan masyarakat. Colaborasi antara masyarakat dan kepolisian adalah kunci untuk menghentikan ancaman narkoba di Bekasi.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan