4 Hal WNI Ditemukan di Norwegia Karena Kecelakan yang Tewaskan 2 Lansia

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Warga negara Indonesia berusia 50 tahun terlibat kecelakaan lalu lintas di Norwegia yang membuat dua wanita meninggal. Polisi di Harstad mengangkas kelompok tersebut. Berdasarkan lapangan, mobil yang dikendalikan WNI tersebut saling bertabrakan dengan kendaraan berlawanan di jalan E10. Semua peserta dari Indonesia, termasuk para penumpang, berhasil dibawakan ke rumah sakit setelah mobil terlibat kecelakaan terlempar.

Penyelidik dari pihak kepolisian menyatakan bahwa korban WNI ini akan kembali ke Indonesia pada Kamis. Sebaliknya, pengemudi yang ditahan will diwajibkan menjalani perangan hukum. Penyebab kecelakaan dikaitkan dengan kelalaian penumpang, yang mengabaikan aturan lalu lintas. WNI tersebut diudah karena melanggar Pasal 281 KUHP Norwegia dan Pasal 3 UU Lalu Lintas Jalan.

Kecelakaan terjadi di area dengan cuaca dingin, di mana jalan tertutup salju dan suhu di bawah nol derajat. Pembenturan melibatkan dua mobil dan menimbulkan sisa lima orang terluka. Dua korban WN Norwegia berusia 70 tahun dari wilayah Sandnes dan Harstad tidak mampu bertahan. Sementara saksi lainnya mengalami luka fisik, termasuk patah tulang, dan dipengangkut ke rumah sakit terdekat.

Kementerian Luar Negeri Indonesia terus memantau kondisi WNI yang ditahan. Berdasarkan informasi resmi, pencarian korban WNI dimulai setelah kecelakaan terjadi pada 27 Januari. Kementerian berkomunikasi dengan pihak polisi Norwegia untuk memastikan hak hukum korban tersebut. Proses ini melibatkan komunikasi lintas pemerintah daerah dan pihak pengacara.

Kecelakaan ini menjadi pengingat penting bagi para pelaku jalan untuk tetap perhatian. Kejadian yang menewaskan dua orang dan merusak lainnya menunjukkan risiko yang tetap ada, terutama di area seperti Norway yang sering mengalami cuaca ekstrem. Semua pihak berwajib menjaga ketat ketimpangan lalu lintas untuk mencegah tragedi sejenis di masa depan.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan