Laporkan Anggota DPRD Pelalawan Tersangka Memiliki Ijazah Palsu

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Anggota DPRD dari Pelalawan yang beraffiliasi Golkar, Sunardi, sedang dalam proses pemeriksaan oleh Satreskrim Polres Pelalawan terkait dugaan penggunaan ijazah palsu. Keterangan Sunardi sebagai tersangka diumumkan pada 26 Januari lalu, namun hanya hari ini ia kembali diminta untuk memberikan penjelasan lebih lanjut.

John Louis Letedara, Kapolres Pelalawan, mengajukan penempatan Sunardi sebagai tersangka pada pukul 10.30 WIB. Menurutnya, ijazah yang digunakan oleh Sunardi merupakan dokumen milik orang lain. Meski demikian, ia tetap tetap memanfaatkan ijazah tersebut untuk keuntungan pribadi hingga menjadi anggota DPRD.

“Penetapan ini karena dugaan ijazah paket C yang dia pakai tidak benar, meskipun ia masih sedang diproses,” kata Letedara. Polisi menyatakan bahwa Sunardi belum ditahan karena peristiwa akan ditinjau kembali pekan depan. Keputusan ini terkait dengan kebutuhan untuk memperjelas keterangan Sunardi terkait asal ijazah tersebut.

Sebagai penggemar kebijaksanaan, Sunardi perlu diperhatikan agar tidak melanggar norma hukum. Penyalahgunaan dokumen palsu bisa merusak kepercayaan masyarakat terhadap tokoh publik. Kasus ini juga menjadi pengingat bagi semua individu dalam bidang pemerintahan untuk menjaga ketatapan dan kejujuran dalam memenuhi tanggung jawab.

Tindakan terhadap Sunardi mengungkapkan kekhawatiran pemerintah terhadap kemungkinan penyalahgunaan dokumen resmi. Meski prosesnya masih berlangsung, hasilnya diharapkan memberikan penegasan bagi masyarakat pelalawan.

Pemberitaan ini mengindahkan peran penyelidik dalam mempertahankan keadilan. Meski Sunardi masih bisa memberikan penjelasan, keputusan akhir akan diambil berdasarkan hasil pemeriksaan yang lebih mendalam. Semua pihak dipermasalahkan untuk tetap berkelanjutan dalam merawat krisis ini.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan