BPOM Soroti menemukan efek ‘Ngefly’ dan mengeluarkan ketimpangan izin terkait rapat khusus untuk posisi ‘Whip Pink’.

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

BPOM Indonesia sedang memperkuat pengawasannya terhadap penggunaan nitrogen oksida (Nโ‚‚O) di produk makanan, terutama setelah insiden penyalahgunaan gas ini dalam whipped cream. Taruna Ikrar, Kepala BPOM, menjelaskan bahwa Nโ‚‚O diizinkan untuk pangan sebagai bahan pendukung dengan konsentrasi tinggi, tetapi perlu diketahui oleh konsumen melalui label. Meski digunakan secara aman dalam pangan dan medis (dengan pengawasan Kementerian Kesehatan), BPOM juga siap menindak jika ada pelanggaran, seperti keadaan “ngefly” yang disebabkan efek euforia gas ini.

Pelanggaran Nโ‚‚O juga banyak ditemukan di media sosial, seperti YouTube dan Instagram, yang memicu tren penggunaan di luar tujuan yang diatur. BPOM sedang mengampuni data pelanggaran, termasuk produk tanpa izin edar atau penyediaan yang tidak sesuai. Namun, BNN masih tidak mengkategorikan Nโ‚‚O sebagai narkotika karena fungsi anestesi yang diawasi Kementerian Kesehatan. Meskipun demikian, efek sedasi dan euforia Nโ‚‚O bisa merusak jika digunakan berlebihan, mengingat potensi ketergantungan psikologis.

BPOM mengingatkan masyarakat bahwa regulasi ketat dan informasi yang transparan diperlukan untuk mencegah risiko. Sebagai solusi, pihaknya berencana rapat khusus dengan pihak terkait untuk memperjelas ketentuan penggunaan Nโ‚‚O dan menindak terhadap pelanggaran.

Penggunaan Nโ‚‚O harus tetap diatur sesuai peraturan. Educasi masyarakat tentang dampak berbahaya penyalahgunaan gas ini menjadi kunci. Meski Nโ‚‚O tidak berbahan aktif seperti narkotika, risiko psikologis dan kesehatan dari “ngefly” tetap signifikan. BPOM menegaskan bahwa kesadaran dan pengawasan akan tetap terjaga untuk menjaga keamanan konsumen.

Baca Berita dan Info Kesehatan lainnya di Seputar Kesehatan Page

Tinggalkan Balasan