Belanja Ayam Goreng di Pura-pura Tangsel, Pria Malah Curi HP Penjual

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Salah satu pria dengan inisial H (43 tahun) ditangkap setelah berburu mencuri tablet di Kelurahan Cirendeu, Kecamatan Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Peristiwa terjadi pada Jumat (30/1/2026) ketika pelaku mendekati warung jual ayam goreng dengan sudut pandang membeli. Ia memesan sejumlah porsi, lalu meninggalkan perangkat digital milik korban sebelum meninggalkan tempat.

Korban, yang tidak membawa nota pembayaran, langsung mengejar pelaku setelah terduga perakannya dibawa pulang. Masyarakat sekitar mendukung dengan mengamankan pelaku dan membawa barang bukti ke lokasi keamanan. Polsek Ciputat Timur tiba kemudian mengamankan pelaku dan menjalankan prosedur penyelesaian peristiwa secara non-hukum.

Penanganan ini menggunakan pendekatan restorative justice, di mana korban tidak melanjutkan proses hukum. Pendekatannya fokus pada penindahan nilai dan pemulihan Losses melalui dialog. Kejadian ini menunjukkan pentingnya kesadaran masyarakat dalam melindungi aset digital, terutama di lokasi dengan aktivitas dagang intensif.

Pemuda dan pria setidaknya harus tetap waspada terhadap peluang penipuan yang memanfaatkan kepercayaan. Koperasi antarwarga serta kemampuan rapat mendukung keamanan menjadi kunci mencegahkejadian serupa. Teknologi tidak boleh menjadi tujuan akhir, sedangkan tata cara terjaga harus tetap tetap relevan dengan dinamika kehidupan sehari-hari.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan