Warga Dikeluhkan di TPS Kamisama Kota Banjar karena Pengolahan Sampah Sementara

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

BANJAR, Thecuy.com – Pemerintah Kota Banjar melanggar sementara operasional Tempat Pengolahan Sampah (TPS) Kamisama yang terletak di Kelurahan Karangpanimbal, Kecamatan Purwaharja. Penanganan ini diambil setelah keluhan masyarakat muncul terkait penumpukan sampah di lokasi tersebut.

Asep Tatang Iskandar, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjar, menyatakan bahwa proses pengolahan di TPS Kamisama berhenti sementara. Penundaan ini berdasar keluhan dari pihak ketiga yang sebelumnya mengelola TPS, yang tidak mampu melanjutkan pengelolaan pasca terjadi penumpukan sampah sekitar lokasi.

Asep menjelaskan, penyebab penumpukan adalah proses pemilihan sampah oleh masyarakat yang tidak sesuai konsep awal TPS. Sebagai ketentuan awal, sampah yang masuk seharusnya sudah dipilih secara tepat untuk diproses lebih lanjut, sehingga tidak perlu dibuang ke Tempat Penyimpanan Akhir (TPA). Namun, penilaian menunjukkan masyarakat masih sulit mengubah naiksaatnya untuk memisahkan sampah berdasarkan kriteria.

Untuk mencegah terulang, pemerintah mengusulkan pengangkutan sampah kembali diambil oleh petugas DLH. Langkah ini bertujuan memastikan alur pengolahan tetap berjalan tanpa mengacaukan masyarakat.

Asep juga mengajak masyarakat mempraktikkan kebiasaan memilah sampah dari rumah, terutama sampah yang memiliki nilai ekonomi. Kehaltian ini dianggap kunci agar sistem berbasis pemilihan tetap efisien.

Proses administrasi terkait penundaan TPS Kamisama masih dalam tahap penyerahan kepada pihak terkait.

Dengan hal ini, pemerintah harap meminimalkan kerusakan lingkungan dan keberagaman masyarakat akibat penumpukan sampah. Kerusakan lingkungan yang berlangsung berlebihan memerlukan kolaborasi antar pihak untuk mencapai solusi jangka panjang.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan