Polisi Menyusutkan Penyelidikan Kasus Guru Karena Laporan Ortu Murid

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Tangerang Selatan – Penyelidikan kasus seorang guru SD di Tangsel yang dirapoportkan orang tua anakbei digelar kembali. Polisi menyatakan proses dihentikan karena tidak memenuhi kriter pencurian hukum.

Kepala Kapolres Tangsel, AKBP Boy Jumalolo, menjelaskan hasil penyelidikan di gelar perkara yang digelar kemarin. Peristiwa, yang terjadi pada Agustus 2025 di sekolah SD, tidak memenuhi unsur tindak pidana sesuai peraturan. “Kesimpulan ini berdasarkan analisis sistematis pelaporan dan bukti yang ada,” ujarnya.

Orang tua murid yang terlibat mengklaim guru itu melakukan kekerasan verbal saat siswa jatuh saat bermain di sekolah. Guru tersebut disebut menasihati anaknya setelah jatuh, tapi polisi memutuskan tidak ada kelangkaan hukum. “Penyidik tidak menemukan bukti fisik atau verifikasi yang mendukung tuduhan kekerasan,” tambahkan Boy.

Kasus ini viral di media sosial setelah orang tua dilaporkan pencurian guru. Polisi memfasilitasi mediasi antara dua pihak di Mapolres Metro. Namun, pelapor memutuskan melanjutkan perlakuan hukum meski guru beresikan maaf dan menjelaskan nasihatnya untuk kebaikan anak.

“Kami tetap membuka ruang dialog untuk restorative justice,” ujar Kapolres. Proses ini bertujuan membangun kesepakatan antara pihak terkena. Pendapat guru juga disempurnakan bahwa peristiwa itu bukan kekerasan tapi upaya pemberdayaan.

Data terbaru dari Dinas Pemberdayaan Perempuan menunjukkan pelaporan kekerasan verbal di sekolah meningkat 15% dibanding tahun sebelumnya. Studi dari 2025 menunjukkan sistem mediasi yang cepat dapat mengurangi konflik 60% jika dilakukan dengan pengelolaan emosional.

Hubungan guru dan siswa memerlukan pendekatan yang lebih terbuka. Masih banyak kasus kekerasan yang tidak dilaporkan karena takut terhadap konsekuensi. Penalitas tidak selalu efektif jika tidak ada pemahaman mutu.

Kasus ini mengingatkan kita bahwa perlindungan anak harus berjalan secara holistik. Kinerja polisi dalam menangani pelaporan harus cepat dan transparan. Setiap laporan menjadi kesempatan untuk mencegah pelanggaran lain.

Jika pelaporan cepat dan jujur, konflik kecil bisa diatur sebelum melonjak. Guru juga perlu pelatihan terhadap pengelolaan konflik di lingkungan sekolah. Edukasi karakter bagi siswa dan orang tua perlu diprioritas.

Kebijakan perlindungan anak harus dinilai ulang. Fokus tidak hanya pada sanksi tapi pada pemahaman dan pembentukan nilai. Setiap laporan kekerasan harus menjadi pelajaran untuk dunia pendidikan.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan