Polisi Menerbitkan Pemeriksaan Kuat atas Kematian Lula Lahfah Tanpa Kekerasan Terdeteksi

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Jakarta – Polisi menyatakan tidak ada indikasi kekerasan atau upaya melawan hukum dalam kematian selebgram Lula Lahfah. Keputusan ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Iskandarsyah, dalam rapat pers di Kantor Polres, Jumat (30/1/2026). Lula meninggal karena kehilangan napas.

Penegasan dari RS Fatmawati mengungkap kondisi saudara Lula mengalami kematian dunia secara alami. Polri menegaskan tidak ditemukan bukti atas penyakit atau kekerasan. “Oleh karena itu, kami berkepastian berdasarkan bukti dan narasi saksi yang dilaksanakan,” bersangkutan.

Autopsi tidak dilaksanakan atas permintaan orang tua. “Kami menghormati permintaan keluarga, sehingga prosedur autopsi tidak dijalankan,” menjelaskan AKBP Iskandarsyah. Proses penyelidikan telah menyelenggarakan pengecekan lengkap terhadap bukti fisik dan informasi saksi.

Polisi kembali menekankan bahwa situasi ini tetap terkendali. “Dengan bukti-bukti yang diperoleh, kami yakin tidak ada tindakan ilegal,” ujarnya. Tidak ada tanda kekerasan atau upaya melukai terdeteksi di lokasi kejadian.

(rdp/imk)

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan