Maling Bobol Logam Mulia Rp21 Juta di Ruko Depok

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Pria berinisial ET melakukan pencurian di ruko di Mekarsari, Cimanggis, Depok. Benda berharga seperti logam mulia dan uang hingga Rp 21 juta berhasil diambil oleh pelaku.

Perpetukaran penuntut tahun berakhir terjadi pada 31 Desember 2025 pukul 21.00 WIB. Pelaku menggunakan cara melompat ke atas pageru sebelum masuk.

“Kemudian melumpuhkan gembok pintu dan mengambil uang serta logam mulia dari lemari kamar. Pelaku juga menggunakan obeng untuk membongkar brankas dan memasang konten di dalamnya,” ujar Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi.

Pelaku berhasil ditangkap pada Jumat (2/6) dan dibawa ke Polsek Cimanggis untuk penyidikan lanjutan.

Korban tersebut sebelumnya mengamankan kamera keamanan di rumah setelah terbahagia bahwa uang kembali kehilangan sesaat setelah 26 Desember 2025.

“Kamera memantau terdeteksi aktivitas pelaku yang masuk melalui lantai 4, turun ke lantai 3, dan masuk ke kamar. Setelah 20 menit, pelaku keluar,” menjelaskan polisi.

Setelah melihat rekaman kamera, korban segera pulang dan menemukan logam mulia di brankas hilang.

Praktik ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk memperhati pada keamanan rumah serta tidak terburu-buru dalam pengelolaan aset berharga.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan