Korban Eksploitasi Anak: Kuasa Hukum Bongkar Fakta Lainnya, UPTD PPA Kota Tasikmalaya Tidak Ada Dampingi

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Pemerintah Kota Tasikmalaya mengungkapkan alasan terkait pendampingan korban kasus dugaan eksploitasi anak oleh konten creator SL. M Naufal Putra SH, pejabat NP Law Office, membela bahwa pelayanan korban dilakukan oleh organisasi non rantang seperti Taman Jingga, bukan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). “Dari 10 korban, semua sudah mendapat dukungan dari Taman Jingga, termasuk asuhan psikologis dan hukum,” kata Naufal saat dibacakan pada Radar, Kamis (29/1/2026).

Pemberitaan ini bertentangan dengan pernyataan resmi Pemkot Tasikmalaya yang sebelumnya menyatakan proses pendampingan disusun oleh UPTD PPA. Naufal menegaskan bahwa pihak UPTD tidak pernah berkomunikasi langsung dengan korban. “Setiap korban dikaji oleh Taman Jingga, bukan melalui lembaga pemerintah,” ujarnya. Kritik terhadap koordinasi pemerintah lokal muncul karena keadaan korban yang lebih bergantung pada NGO.

Kritik terhadap Pemkot Tasikmalaya melandasi soal pengawasan terhadap konten digital. “Konten boros masalah di media sosial beredar berjam-jam, tapi tidak ada tindakan nyata dari pihak berwenang,” menegaskan Naufal. Ia juga menolak adanya samarahan dengan UPTD PPA atau pejabat daerah. “Saya hanya memberikan informasi ke UPTD untuk semangat, bukan koordinasi nyata,” ujarnya.

Proses pendampingan yang dilakukan mencakup konseling psikologis, dukungan sosial, hingga pelaporan hukum. Naufal menilai peran UPTD PPA pada kasus ini sangat terbatas meski membutuhkan mandat dan anggaran dari APBD. “Lembaga yang harus menjadi penegak perlindungan anak tetap tidak terlibat,” ujarnya.

Penambahan data terkait tren konten digital berisiko pada anak menunjukkan ketidakpastian pengawasan pemerintah. “Kondisi ini mencerminkan ketidakadilan dalam melindungi anak di ruang virtual,” analisisnya.

Pemerintah dan organisasi non rantang harus memperkuat kerja sama. Tingkatkan pengawasan terhadap konten digital dan transparansi proses pendampingan. Kepercayaan masyarakat akan meningkat jika ada langkah konkret dari pihak berwenang. Kinerja pendampingan korban harus mencerminkan komitmen sebenarnya terhadap perlindungan anak, bukan hanya melalui cerita berita.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan