Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid telah merilis regulasi terbaru terkait pendaftaran kartu SIM prabayar. Aturan ini diklaim efektif menutup celah aksi penipuan daring dengan mengadopsi sistem verifikasi yang lebih ketat.
Permenkomdigi Nomor 7 Tahun 2026 mengenai Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi Melalui Jaringan Bergerak Seluler ditandatangani pada 19 Januari 2026. Sistem pendaftaran kini bergeser dari metode administratif biasa menuju verifikasi identitas kependudukan sekaligus pemindaian biometrik wajah. Alhasil, setiap nomor ponsel akan tersambung langsung dengan identitas resmi pemiliknya, mempersulit penggunaan anonim.
Pembatasan jumlah nomor juga diberlakukan, di mana setiap identitas hanya boleh terdaftar maksimal tiga nomor prabayar dalam satu operator seluler. Kebijakan ini menjadi pukulan telak bagi pelaku kejahatan yang selama ini mengandalkan banyak kartu SIM untuk menjalankan aksi penipuan, spam, maupun phishing.
Modus operandi kejahatan daring kerap memanfaatkan nomor sekali pakai atau registrasi menggunakan data milik orang lain. Sistem NIK dan KK yang diterapkan sejak 2017 kini diperbarui dengan kecerdasan biometrik. Komdigi menegaskan bahwa langkah ini mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan siber karena setiap nomor dapat dilacak kembali ke identitas yang tervalidasi.
Masyarakat mendapat hak untuk memantau daftar nomor yang terdaftar atas nama NIK mereka. Jika terdapat nomor asing atau penyalahgunaan, pengguna bisa meminta operator untuk memblokir bahkan menghanguskan nomor tersebut.
Di sisi penyelenggara, operator seluler menanggung tanggung jawab lebih berat. Mereka wajib menerapkan prinsip Know Your Customer (KYC) secara disiplin dan menjamin standar keamanan informasi, termasuk sertifikasi manajemen keamanan data. Kelalaian dapat berujung pada sanksi administratif hingga penghentian sementara operasional.
Komdigi menilai langkah ini krusial lantaran nomor ponsel menjadi gerbang utama layanan digital seperti media sosial, perbankan, hingga dompet elektronik. Tanpa kontrol identitas yang solid, nomor ponsel rawan menjadi alat kejahatan siber merugikan masyarakat.
Di balik manfaatnya, kebijakan ini menyimpan tantangan. Proses registrasi berbasis biometrik dinilai menyulitkan sebagian kalangan, terutama di wilayah dengan infrastruktur dan akses teknologi terbatas. Isu perlindungan data biometrik juga menjadi perhatian serius mengingat sifat data tersebut yang sensitif dan melekat seumur hidup.
Pemerintah menegaskan komitmen menjaga keamanan dan kerahasiaan data pelanggan. Penyelenggara wajib menerapkan standar internasional keamanan informasi serta sistem pencegahan penipuan (fraud prevention).
“Pemerintah memastikan adanya fasilitas registrasi ulang, khususnya bagi pelanggan yang sebelumnya terdaftar menggunakan NIK dan Kartu Keluarga, agar dapat beralih ke sistem registrasi berbasis biometrik sesuai ketentuan terbaru,” ujar Menkomdigi Meutya Hafid.
Untuk menjamin kepatuhan, sanksi administratif siap diterapkan bagi penyelenggara jasa telekomunikasi yang melanggar, disertai kewajiban perbaikan atas pelanggaran yang dilakukan.
Era digital menuntut keamanan maksimal tanpa mengorbankan kenyamanan pengguna. Integrasi biometrik dalam registrasi SIM card adalah langkah nyata membangun ekosistem telekomunikasi yang transparan dan bertanggung jawab. Transisi ini mengajak seluruh elemen masyarakat untuk proaktif mengamankan identitas digitalnya sebelum dimanfaatkan pihak tak bertanggung jawab. Jangan biarkan celah keamanan menjadi pintu masuk kerugian, mari bersama wujudkan ruang digital yang lebih aman dan terpercaya untuk semua.
Penerapan verifikasi wajah ini menandai babak baru dalam regulasi telekomunikasi Indonesia, menuntut adaptasi dari operator dan konsumen. Ke depannya, kepatuhan terhadap standar keamanan data akan menjadi kunci utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap layanan digital. Dengan sistem yang lebih ketat, diharapkan angka kejahatan siber yang memanfaatkan nomor ponsel dapat ditekan secara signifikan, menciptakan lingkungan digital yang lebih bersih dan aman bagi pengguna.
Baca juga Info Gadget lainnya di Info Gadget terbaru

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.