Konten Kreator Kota Tasikmalaya Dilaporkan Polisi, Enam Korban Alami Trauma Hingga Jalani Hipnoterapi

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Kasus dugaan eksploitasi yang menyeret seorang konten kreator di Kota Tasikmalaya dan menjadi viral di media sosial terus bergulir. Meskipun ramai diperbincangkan warganet, pendampingan terhadap para korban justru berjalan secara diam-diam namun serius.

Hingga hari Minggu, 25 Januari 2026, tercatat ada enam korban yang telah menjalani asesmen psikologis awal. Dari jumlah tersebut, satu korban di antaranya telah menerima layanan hipnoterapi sebagai bagian dari upaya pemulihan trauma yang dialaminya.

Direktur Taman Jingga, Ipa Zumrotul Falihah, menyatakan bahwa asesmen tersebut bertujuan untuk memetakan kondisi mental para penyintas sekaligus menentukan bentuk intervensi yang paling tepat. Hasilnya, hampir semua korban menunjukkan pola trauma yang serupa, berupa kecemasan berlebihan, rasa takut, dan perasaan tidak aman meski mereka telah berani melapor dan berbicara di ruang publik.

“Pendampingan psikologis kami lakukan bertahap. Dari enam korban yang sudah diasesmen, satu di antaranya kami berikan layanan hipnoterapi,” ujar Ipa saat ditemui di kantornya pada Minggu, 25 Januari 2026.

Ipa menjelaskan bahwa hipnoterapi dipilih karena dinilai relatif aman dan efektif membantu penyintas mengatasi trauma akibat kekerasan seksual. Metode ini bekerja dengan cara mengakses pikiran bawah sadar untuk menetralkan emosi negatif serta membangun kembali rasa aman yang sempat runtuh.

“Hipnoterapi bisa membantu mengurangi kecemasan, gejala PTSD, mengubah pola pikir yang merusak, sampai memulihkan kepercayaan diri korban. Tentu harus dilakukan tenaga profesional dan sesuai kebutuhan,” jelasnya.

Pendampingan psikologis ini berjalan beriringan dengan proses hukum yang tengah berlangsung. Sebelumnya, tiga laporan resmi telah masuk ke Polres Tasikmalaya Kota pada Jumat malam, 23 Januari 2026.

Kasus ini mencuat setelah sebuah konten viral beredar di media sosial, yang menampilkan terduga pelaku berinisial sang content creator dengan konsep “pacar sewaan dalam 1 jam”. Konten yang diunggah pada November 2025 itu awalnya dianggap sebagai hiburan, namun belakangan justru membuka kotak pandora dugaan eksploitasi.

Berdasarkan penelusuran pendamping korban, rangkaian peristiwa terjadi dalam waktu dan konteks yang berbeda. Pada tahun 2024, dugaan eksploitasi terjadi di luar pembuatan konten, tepatnya di sebuah kontrakan. Sementara pada 2025, kasus muncul dalam konteks pembuatan konten “pacar sewaan” yang melibatkan seorang siswi sekolah.

Dalam perkembangan terbaru, tim pendamping psikologis menemukan bahwa pola trauma yang dialami korban tidak hanya bersifat temporal, tetapi juga menunjukkan indikasi dissociation atau pemisahan kesadaran dari pengalaman traumatis. Analisis awal menunjukkan bahwa mekanisme pertahanan diri ini muncul sebagai respons otak untuk melindungi korban dari rasa sakit emosional yang berlebihan. Penanganan multidisiplin yang melibatkan psikolog klinis dan ahli terapi trauma menjadi kunci utama dalam memulihkan kondisi korban tanpa menimbulkan retraumatisasi selama proses hukum berjalan.

Sebagai ilustrasi, jika dibandingkan dengan kasus serupa yang pernah terjadi, pendekatan restorative justice kerap menjadi tantangan tersendiri ketika korban masih berada dalam naungan ketakutan. Studi kasus menunjukkan bahwa pemberian hipnoterapi dini dapat mempercepat proses stabilisasi emosi, memungkinkan korban memberikan keterangan yang lebih jelas dan koheren di hadapan penyidik tanpa terbebani oleh tekanan psikologis yang mendalam.

Melangkah maju dari bayang-bayang ketakutan adalah proses yang membutuhkan keberanian dan dukungan sistemik. Setiap langkah yang diambil oleh penyintas bukan hanya tentang memenangkan pertarungan hukum, melainkan juga upaya merebut kembali kendali atas hidup dan martabat mereka. Dukungan yang tepat dan berkelanjutan akan menjadi fondasi kuat bagi mereka untuk bangkit dan membangun masa depan yang lebih aman.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan