Dua Korban dan Saksi Diperiksa di Polres Kota Tasikmalaya Kasus Konten Viral Masuk Babak Selanjutnya

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Kini, riuh sorotan publik di ranah maya secara resmi bergeser ke ranah hukum. Kasus dugaan eksploitasi dan pencabulan yang menyeret seorang kreator konten lokal memasuki babak baru dengan memasuki tahap pemeriksaan saksi dan korban di Mapolres Tasikmalaya Kota.

Proses hukum ini ditandai dengan dimulainya pemeriksaan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sejak Minggu pagi, 25 Januari 2026. Muhammad Naufal Putra, selaku Ketua Tim Kuasa Hukum Para Korban, memastikan bahwa penyidik telah mulai memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan.

“Hari ini sudah ada pemanggilan BAP. Tadi pagi dua korban dan satu saksi sudah dimintai keterangan,” ujar Naufal.

Pemeriksaan belum sepenuhnya tuntas dalam satu hari. Agenda pemeriksaan dijadwalkan berlanjut pada Senin, 26 Januari 2026, dengan menghadirkan korban serta saksi-saksi tambahan lainnya untuk mengusut tuntas kasus ini.

Dua korban yang telah diperiksa pada pagi hari tersebut membawa laporan dengan kronologi peristiwa yang berbeda. Satu di antaranya terkait konten yang sempat viral di media sosial, sementara korban lainnya berkaitan dengan dugaan tindakan eksploitasi berbeda.

Proses pemeriksaan berlangsung cukup intensif dan memakan waktu lama. Para korban yang dipanggil sejak pukul 10.00 WIB harus menjalani pemeriksaan hingga sekitar pukul 14.00 WIB, dengan rata-rata pertanyaan yang diajukan penyidik berkisar antara 20 hingga 30 pertanyaan.

Sampai saat ini, secara resmi baru tiga korban yang telah melaporkan kasusnya ke kepolisian. Namun, Naufal menyatakan kemungkinan adanya penambahan jumlah korban yang melapor, mengingat pihaknya masih terus membuka pintu bagi korban lain yang ingin bersuara.

Banyak korban lain yang belum berani melapor karena rasa takut, baik karena khawatir bertemu pihak terlapor maupun tekanan sosial di lingkungan sekitar. Menanggapi hal ini, tim kuasa hukum bekerja sama dengan pendamping psikologis terus memberikan konseling dan penguatan mental agar korban berani menyuarakan kebenaran.

Melalui proses ini, penting bagi kita untuk terus mendukung upaya penegakan hukum demi keadilan bagi para korban. Setiap langkah yang diambil dalam penanganan kasus ini menjadi bukti bahwa perlindungan terhadap anak dan perempuan harus menjadi prioritas utama. Jangan biarkan ketakutan menghalangi keadilan, karena keberanian untuk bersuara adalah langkah awal menuju pemulihan dan perubahan yang lebih baik bagi masa depan.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan