RI Diminta Waspada Usai Bergabung dengan Dewan Perdamaian Buatan AS

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Presiden Prabowo Subianto telah mengambil keputusan strategis dengan memerintahkan Indonesia untuk bergabung ke dalam Dewan Perdamaian atau Board of Peace, sebuah inisiatif yang digagas oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Meskipun langkah ini diambil dengan pertimbangan matang, seorang pakar hubungan internasional bernama Teuku Rezasyah memberikan peringatan tajam. Ia menekankan pentingnya bagi Indonesia untuk tetap waspada karena keanggotaan dalam struktur internasional baru yang dipimpin oleh Washington ini berpotensi menimbulkan gesekan dengan PBB serta norma hukum internasional yang berlaku umum.

Keputusan yang bersifat mengikat ini harus diwaspadai secara seksama. Teuku Rezasyah menyampaikan bahwa meskipun Indonesia bermaksud baik, bergabung dengan formasi baru tersebut membawa risiko tersendiri. Ada kekhawatiran bahwa mekanisme pengambilan keputusan di dalam dewan ini mungkin tidak selaras sepenuhnya dengan resolusi yang dikeluarkan oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa. Terlebih, komitmen Indonesia dalam menjaga kemerdekaan Palestina melalui solusi dua negara tidak boleh tergerus oleh kepentingan lain yang mungkin muncul di dalam tubuh dewan tersebut.

Di tengah dinamika global, Teuku Rezasyah, seorang ahli dari Universitas Padjadjaran, mengakui bahwa secara konstitusional, masyarakat Indonesia patut menghormati keputusan yang telah ditetapkan oleh Presiden Prabowo. Penilaian menunjukkan bahwa langkah pemerintah ini diambil berdasarkan rasionalitas dan manfaat jangka panjang bagi kepentingan nasional. Indonesia berharap dapat berkontribusi aktif dalam mendukung perdamaian dunia, sejalan dengan tujuan dasar pendirian negara. Namun, kewaspadaan tetap diperlukan agar niat baik ini tidak mengorbankan prinsip-prinsip kemanusiaan dan kedaulatan yang telah dijunjung tinggi.

Dalam sebuah pertemuan internasional yang digelar di Davos, Swiss, pada Kamis, 22 Januari 2026, Presiden Prabowo Subianto secara langsung menghadiri perkenalan anggota Board of Peace. Acara ini dipimpin oleh Presiden Donald Trump dan dihadiri oleh sejumlah kepala negara serta kepala pemerintahan. Prabowo secara resmi menandatangani Piagam Dewan Perdamaian, duduk tepat di sebelah kiri Donald Trump, menandai komitmen awal Indonesia dalam skema perdamaian global ini.

Donald Trump dalam sambutannya menyatakan bahwa pembentukan Board of Peace melibatkan banyak negara dan terbuka untuk berkolaborasi dengan organisasi internasional, termasuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Ia juga menegaskan pencapaiannya dalam mengakhiri delapan perang dalam kurun waktu sembilan bulan, termasuk konflik di Kamboja dan Thailand. Presiden Trump menyapa satu per satu pemimpin yang hadir, menegaskan bahwa dewan ini adalah wadah untuk menjaga stabilitas global dengan melibatkan berbagai kekuatan dunia.

Analisis Potensi Dampak Keanggotaan Indonesia

Bergabungnya Indonesia ke dalam Board of Peace yang diinisiasi oleh Amerika Serikat menambah daftar panjang diplomasi aktif yang dilakukan oleh pemerintahan saat ini. Keanggotaan ini bisa menjadi pedang bermata dua; di satu sisi, Indonesia mendapatkan akses langsung dalam forum perdamaian global yang dipimpin oleh salah satu kekuatan besar dunia, namun di sisi lain, Indonesia harus mampu menjaga netralitasnya. Jika mekanisme di dalam dewan ini cenderung condong ke kepentingan tertentu yang bertentangan dengan resolusi PBB, posisi Indonesia bisa menjadi terjepit.

Teuku Rezasyah mengingatkan bahwa tantangan terbesar adalah menjaga konsistensi Indonesia terhadap pendirian Palestina. Board of Peace harus dilihat sebagai alat untuk mencapai perdamaian yang adil, bukan sebagai alat untuk mengesampingkan isu-isu krusial seperti solusi dua negara. Indonesia perlu memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil di dalam dewan ini tidak mengorbankan prinsip-prinsip kemerdekaan dan kedaulatan bangsa lain, khususnya rakyat Palestina.

Studi Kasus: Diplomasi Indonesia di Forum Multilateral

Sebagai studi kasus, sejarah diplomasi Indonesia di PBB menunjukkan konsistensi dalam menolak segala bentuk penjajahan dan mendukung kemerdekaan bangsa. Keanggotaan di Board of Peace harus menjadi perpanjangan dari prinsip ini. Jika dalam praktiknya, mekanisme pengambilan keputusan di Board of Peace cenderung mengabaikan resolusi PBB yang telah disepakati bersama, maka Indonesia perlu bersikap kritis. Contoh nyata adalah ketika Indonesia mampu menjaga posisinya di berbagai forum tanpa harus kehilangan identitas sebagai bangsa yang pro-kemerdekaan.

Keterlibatan Indonesia di Davos menunjukkan bahwa pemerintah serius dalam membangun hubungan internasional. Namun, kehati-hatian yang disarankan oleh Teuku Rezasyah adalah kunci utama. Indonesia harus mampu menjadi “jembatan” yang mempertemukan berbagai kepentingan, bukan justru terjebak dalam konflik kepentingan antara kekuatan besar. Dengan memperhatikan manfaat jangka panjang, Indonesia diharapkan bisa membawa pulang manfaat nyata bagi rakyat, bukan sekadar keanggotaan simbolis.

Implikasi Global dan Nasional

Keputusan Presiden Prabowo untuk menandatangani piagam tersebut membawa implikasi besar bagi tatanan perdamaian dunia. Board of Peace yang dipimpin Trump menawarkan pendekatan baru, namun kekhawatiran muncul terkait sejauh mana mekanisme ini menghormati hukum internasional. Jika dewan ini bekerja paralel dengan PBB tanpa koordinasi yang baik, dikhawatirkan akan tercipta dualisme dalam penyelesaian konflik global.

Indonesia perlu memanfaatkan momen ini untuk memperkuat posisi tawar di dunia internasional. Namun, komitmen terhadap perdamaian dunia harus tetap berpijak pada Pancasila dan UUD 1945. Keputusan ini bukan hanya soal politik luar negeri, tetapi juga menyangkut citra Indonesia sebagai negara yang konsisten dalam memperjuangkan keadilan. Masyarakat Indonesia perlu mengawasi dengan cermat bagaimana langkah selanjutnya diambil oleh pemerintah dalam forum ini.

Dengan mempertimbangkan manfaat jangka panjang, Indonesia harus memastikan bahwa setiap langkah yang diambil di Board of Peace selaras dengan tujuan pendirian Republik Indonesia. Keputusan ini mengikat, oleh karena itu, kewaspadaan ekstra diperlukan agar Indonesia tidak terjebak dalam mekanisme yang justru merugikan kepentingan nasional dan prinsip-prinsip kemanusiaan global. Kita harus terus bergerak maju dengan tetap memegang teguh marwah bangsa, menjadikan diplomasi sebagai alat untuk menciptakan perdamaian yang sejati dan berkeadilan bagi seluruh umat manusia.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan