Lowongan Kerja Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Jawa III

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (P3KP) Jawa III merupakan unit pelaksana teknis di bawah Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PKP) yang bermarkas di Yogyakarta. Instansi ini memegang tanggung jawab penuh terhadap pembangunan hunian seperti rumah susun, rumah khusus, rumah swadaya, serta prasarana sarana utilitas (PSU) yang tersebar di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta.

Secara spesifik, tugas utamanya adalah melaksanakan pembangunan hunian dan PSU, serta melakukan koordinasi penyediaan lahan dan pengembangan permukiman di kedua provinsi tersebut. Untuk mendukung operasionalnya, balai ini memiliki berbagai fungsi strategis. Fungsi-fungsi tersebut mencakup penyusunan program dan rencana teknis pengembangan kawasan, pelaksanaan pembangunan dan peningkatan kualitas perumahan, hingga pengawasan teknis. Selain itu, mereka juga bertugas memantau dan mengevaluasi progres pembangunan, mengelola data informasi perumahan, serta berkoordinasi dalam penataan kawasan pasca bencana.

Tak hanya itu, fungsi balai juga meliputi koordinasi penyediaan lahan, pemanfaatan hunian, hingga fasilitasi bina usaha dan perlindungan konsumen. Mereka juga aktif dalam forum perumahan, pengelolaan pembiayaan, serah terima aset, serta penguatan birokrasi seperti pembangunan zona integritas dan sistem anti korupsi. Urusan tata usaha, komunikasi publik, dan layanan hukum juga menjadi bagian dari tugasnya.

Melansir informasi dari Instagram resmi @bp3kp_jawa3, saat ini Balai P3KP Jawa III sedang membuka kesempatan rekrutmen untuk posisi Tenaga Fasilitator BSPS Delineasi Perkotaan & Perdesaan Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2026 Tahap I. Berikut adalah detail informasi lengkapnya.

OPEN RECRUITMENT TENAGA FASILITATOR BSPS DELINEASI PERKOTAAN & PERDESAAN PROVINSI JAWA TENGAH TA 2026 – TAHAP I

A. KUALIFIKASI PERSONIL

a. Persyaratan Umum

  1. Warga Negara Indonesia.
  2. Sehat jasmani dan rohani.
  3. Memiliki dedikasi tinggi dan jiwa sosial untuk membantu masyarakat.
  4. Bukan anggota partai politik atau tim sukses pemilihan kepala pemerintahan/anggota legislatif.
  5. Bersedia bekerja penuh waktu (fulltime) selama masa kontrak.
  6. Tidak sedang dalam ikatan kontrak kerja, bukan Aparatur Sipil Negara (PNS/TNI/Polri) serta tidak merangkap di kegiatan pendampingan lainnya.
  7. Mampu mengoperasikan komputer dan MS-Office (Word, Excel, dan Powerpoint).
  8. Memiliki dan dapat mengoperasikan telepon genggam, kamera, dan komputer untuk dokumentasi pelaporan.
  9. Memiliki rekam jejak moral yang baik.

b. Kriteria Khusus Koordinator Kabupaten/Kota (Korkab/Korkot)

  1. Berpendidikan minimal S1 semua jurusan, diutamakan Teknik Sipil atau Arsitektur.
  2. Menguasai teknik bangunan gedung, infrastruktur, lingkungan, dan pembangunan perumahan.
  3. Memiliki kemampuan manajerial.
  4. Berpengalaman minimal 3 tahun dalam program BSPS atau pemberdayaan masyarakat sejenis.
  5. Diutamakan pernah mengikuti kursus/pelatihan teknis bangunan dengan bukti sertifikat.

c. Kriteria Khusus Asisten Koordinator Kabupaten/Kota (Askorkab/Askorkot)

  1. Berpendidikan minimal S1 semua jurusan, diutamakan Teknik Sipil atau Arsitektur.
  2. Menguasai teknik bangunan gedung, lingkungan skala perumahan, dan pembangunan perumahan.
  3. Memiliki kemampuan manajerial.
  4. Berpengalaman minimal 1 tahun dalam program BSPS atau pemberdayaan masyarakat sejenis.
  5. Diutamakan pernah mengikuti kursus/pelatihan teknis bangunan dengan bukti sertifikat.

d. Kriteria Khusus Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) Teknik

  1. Berpendidikan minimal SMK bidang bangunan gedung, diutamakan D3 Teknik Sipil atau Arsitektur.
  2. Menguasai teknik bangunan gedung dan infrastruktur.
  3. Berpengalaman dalam pekerjaan konstruksi, rumah/perumahan, lingkungan, atau pernah jadi fasilitator teknis. Pengalaman TFL BSPS menjadi nilai tambah.
  4. Diutamakan pernah mengikuti kursus/pelatihan teknis bangunan dengan bukti sertifikat.

e. Kriteria Khusus Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) Pemberdayaan

  1. Berpendidikan minimal SMA semua jurusan, diutamakan D3 semua jurusan.
  2. Diutamakan berpengalaman minimal 3 tahun dalam program pemberdayaan atau sebagai fasilitator sejenis. Pengalaman TFL BSPS menjadi nilai tambah.
  3. Diutamakan berdomisili di sekitar lokasi kegiatan.

B. TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB FASILITATOR

a. Tugas Koordinator Kabupaten/Kota (Korkab/Korkot)
Koordinator bertugas membantu PPK dalam:

  • Pendampingan BSPS:

    • Merancang strategi pelaksanaan dan pengendalian kegiatan BSPS tingkat kabupaten/kota.
    • Diseminasi bahan publikasi dan sosialisasi (poster, leaflet, booklet).
    • Melakukan coaching/OJT terus-menerus kepada tim mengenai konsep BSPS dan teknis konstruksi kepada TFL.
    • Berkoordinasi dengan Tim Verifikasi, Pemerintah Daerah, dan pihak terkait untuk memfasilitasi pendampingan masyarakat.
    • Melakukan supervisi verifikasi CPB, pengorganisasian, survei toko/bahan bangunan, pemanfaatan dana, pelaksanaan fisik, dan pelaporan.
    • Memeriksa hasil verifikasi CPB berdasarkan uji lapangan dan syarat penerima.
    • Memeriksa dokumen proposal (administrasi dan teknis) sesuai kondisi lapangan.
    • Memeriksa hasil pemilihan toko/penyedia bahan bangunan dan identifikasi tukang/pekerja.
    • Mengecek kemampuan toko menyediakan bahan dan membina tukang yang ditunjuk.
    • Mengecek progress dan menjamin kualitas pelaksanaan fisik.
    • Memeriksa laporan pertanggungjawaban dana (LPD).
    • Memeriksa dan merekapitulasi data laporan TFL untuk diinput ke aplikasi e-BSPS, Sirus, dan aplikasi terkait secara akurat dan tepat waktu.
    • Memeriksa dan memfasilitasi penyerahan dokumen pelaporan TFL kepada PPK melalui Konsultan Provinsi.
    • Berkoordinasi dengan bank/pos penyalur dalam proses pembayaran dan penarikan dana.
    • Memeriksa kesesuaian progress fisik dan keuangan di tingkat kabupaten/kota.
    • Menyusun dan menyampaikan laporan kemajuan bulanan secara tepat waktu dan akurat.
    • Melakukan penilaian kinerja TFL secara jujur dan bertanggung jawab.
  • Pendataan Kondisi Rumah:

    • Berkoordinasi dengan pemerintah daerah kabupaten/kota.
    • Merancang dan menerapkan strategi pendataan serta pengendalian di lokasi penugasan.
    • Supervisi kegiatan pendataan di lapangan.
    • Memeriksa rekapitulasi data dan kualitas data untuk input e-RTLH.
    • Pelaporan.

b. Tugas Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL)
TFL bertugas membantu PPK dalam:

  • Pendampingan BSPS:

    • Berkoordinasi dengan kepala desa/lurah dan pihak terkait dalam pelaksanaan BSPS Sarana Hunian Pariwisata (Sarhunsa).
    • Melaksanakan sosialisasi berkelanjutan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap rumah layak huni dan konsep BSPS Sarana Hunian Usaha (Sarhunsa).
    • Mendampingi/memfasilitasi kegiatan rembuk di tingkat kelompok.
    • Memfasilitasi verifikasi dan identifikasi calon penerima bantuan.
    • Menumbuhkembangkan keswadayaan penerima bantuan.
    • Memfasilitasi survei toko/penyedia bahan bangunan dan penyusunan proposal.
    • Memfasilitasi kesepakatan penentuan toko/penyedia bahan bangunan.
    • Memfasilitasi pembukaan rekening penerima bantuan.
    • Memfasilitasi pemeriksaan penerimaan bahan bangunan/komponen bangunan.
    • Mendampingi dan mengawasi pembangunan fisik serta menjamin kualitas.
    • Memfasilitasi penyusunan laporan penggunaan dana dan administrasi pemanfaatan bantuan.
    • Memberikan advis dan analisis terhadap pelaksanaan teknis pembangunan rumah.
    • Membangun kapasitas kelompok penerima bantuan.
    • Memberikan laporan progres lapangan setiap minggu dan bulan.
    • Menjamin data akurat, lengkap, mutakhir, valid, dan kegiatan dilakukan sesuai prosedur.
  • Pendataan Kondisi Rumah:

    • Berkoordinasi dengan Pemerintah desa/kelurahan.
    • Pendataan di lapangan dan rekapitulasi data.
    • Input e-RTLH bila diberikan izin oleh pemerintah daerah.
    • Pelaporan.

C. PERSYARATAN ADMINISTRASI

a. Persyaratan/Kelengkapan Administrasi Online (Softfile)

  1. Surat lamaran (sesuai Format I-9 terlampir).
  2. Daftar Riwayat Hidup atau Curriculum Vitae (CV).
  3. Foto Berwarna (baju kemeja putih polos, background putih; perempuan berhijab menggunakan hijab hitam).
  4. Scan KTP dan NPWP.
  5. Scan Kartu BPJS Kesehatan.
  6. Scan ijazah dan transkrip nilai terakhir yang telah dilegalisir.
  7. Surat Keterangan Sehat (dapat menyusul saat lolos seleksi).
  8. Surat Keterangan Catatan Kepolisian/SKCK (dapat menyusul saat lolos seleksi).
  9. Surat Referensi/keterangan pengalaman kerja (jika ada).
  10. Scan Kursus/Pelatihan Keahlian terkait (jika ada).
  11. Surat Pernyataan Kesediaan Ditugaskan (sesuai Format II terlampir).
  12. Surat Pernyataan Kesanggupan (sesuai Format III terlampir).
  13. Surat Bukti Domisili dari Kepala Desa/Lurah/RW/RT.

Pengiriman lamaran dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Seluruh berkas lamaran dipindai ke dalam format digital masing-masing dokumen secara terpisah berbentuk file .pdf (kecuali Foto Diri Berwarna dengan file .jpg/.jpeg), diberi penamaan dokumen sesuai format Tabel Penamaan File Dokumen.
b. Peserta mengisi form pendaftaran dan mengunggah seluruh berkas administrasi pada link: https://linktr.ee/RekrutmenTFL2026JawaIII
c. Lain – Lain:
1. Berkas lamaran yang diterima panitia menjadi milik panitia dan tidak dapat diminta kembali.
2. Hanya peserta yang memenuhi kualifikasi administrasi dan kompetensi berdasarkan score passing grade yang akan dipanggil untuk tes tertulis.
3. Panitia tidak menerima lamaran hardcopy di kantor.
4. Pengumuman kelulusan disampaikan melalui e-mail masing-masing peserta.
5. Peserta yang mendaftar otomatis setuju dengan persyaratan dan ketentuan panitia.
6. Keputusan panitia seleksi adalah mutlak dan tidak bisa diganggu gugat.
7. Untuk pertanyaan lebih lanjut: rekrutmentfljawaiii@gmail.com

DOWNLOAD DOKUMEN :
https://linktr.ee/RekrutmenTFL2026JawaIII

GABUNG DI CHANNEL WA DAN TELEGRAM AGAR TIDAK KETINGGALAN INFO LOWONGAN TERBARU SETIAP HARINYA KLIK:
https://bit.ly/4aYchQR – Channel WA
t.me/lokernastelegram – Telegram

Informasi:
Diharapkan untuk membaca secara keseluruhan informasi dengan teliti. Hanya pelamar terbaik sesuai klasifikasi yang akan diproses untuk mengikuti seleksi selanjutnya. Selama proses rekrutmen tidak dikenakan biaya apapun.

Membangun karir di sektor pemerintahan khususnya bidang perumahan adalah langkah strategis untuk turut serta dalam pembangunan infrastruktur nasional. Peluang ini bukan hanya tentang mendapatkan pekerjaan, melainkan bagian dari dedikasi untuk memberikan solusi hunian layak bagi masyarakat. Setiap langkah dalam proses rekrutmen adalah pembuktian komitmen Anda terhadap pelayanan publik. Persiapkan diri dengan matang, penuhi setiap persyaratan dengan jujur, dan tunjukkan kapasitas terbaik Anda. Jangan sia-siakan kesempatan emas ini untuk berkontribusi langsung dalam mewujudkan kawasan permukiman yang lebih baik dan sejahtera. Teruslah bergerak, berinovasi, dan jadilah bagian dari solusi perumahan bagi bangsa.

Baca juga Lowongan Kerja lainnya di Info Loker terbaru

Tinggalkan Balasan