Kemendag Buka Suara soal Beredarnya Kabar Importir Perlambat Pasokan Bawang Putih

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Kementerian Perdagangan akhirnya buka suara terkait dugaan adanya oknum importir bawang putih yang sengaja memperlambat alur pasokan menjelang bulan suci Ramadan dan perayaan Idul Fitri. Tuduhan yang beredar menyebutkan bahwa tindakan tersebut dilakukan secara sengaja dengan tujuan menaikkan harga jual komoditas tersebut di pasaran ketika momentum permintaan sedang tinggi.

Tommy Andana, yang menjabat sebagai Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri di Kementerian Perdagangan, menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan pemantauan ketat terhadap pergerakan importir. Meski demikian, berdasarkan hasil investigasi dan pantauan hingga saat ini, Tommy menyatakan belum menemukan bukti konkret mengenai adanya praktik manipulasi pasokan tersebut. “Nggak ada sih. Kita belum menemukan itu,” ujar Tommy di Kantor Kementerian Perdagangan, Jumat (23/1/2026).

Lebih lanjut, Tommy menjelaskan bahwa proses penerbitan Persetujuan Impor (PI) untuk bawang putih telah berjalan sesuai mekanisme yang berlaku. Penerbitan izin ini dilakukan berdasarkan acuan Neraca Komoditas (NK) yang telah ditetapkan sebelumnya. “Bawang putih sudah keluar (PI). Permohonan izin kan itu berdasarkan NK, neraca komoditas. Beberapa perusahaan yang mengajukan, sudah dikeluarkan (persetujuan impor),” imbuhnya.

Kementerian Perdagangan juga telah mengambil langkah proaktif dengan memanggil para pemegang izin impor. Pemanggilan ini bertujuan mengingatkan agar segera merealisasikan pemasukan barang ke dalam negeri guna menjaga stabilitas harga di pasar domestik selama periode Ramadan dan Lebaran. “Kalau untuk meminta pemegang PI segera merealisasikan sudah ya. Nanti kita cek lagi. Sudah kemarin tanggal 20 sudah mengundang semua pemegang izin impor untuk segera merealisasikan (impor bawang putih),” pungkas Tommy.


Meskipun pemerintah menyatakan tidak menemukan indikasi permainan harga, fenomena kenaikan harga bawang putih seringkali menjadi isu sensitif yang muncul berulang setiap tahunnya. Pasar tradisional kerap menjadi sorotan karena fluktuasi harga yang terjadi, terkadang disebabkan oleh panik buying konsumen atau distribusi yang tidak merata. Pemerintah perlu meningkatkan transparansi data ketersediaan stok di gudang-gudang importir agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh isu kelangkaan.

Sebagai ilustrasi sederhana, jika persetujuan impor sudah diterbitkan, waktu tempuh kapal dari negara asal seperti China atau India menjadi faktor krusial. Keterlambatan realisasi dokumen kepabeanan di pelabuhan juga bisa menjadi penghambat utama. Berikut adalah tabel ilustrasi siklus pasokan bawang putih normal vs tertunda:

| Tahapan | Kondisi Normal | Jika Tertunda | Dampak Harga |
| :— | :— | :— | :— |
| Penerbitan PI | 1-3 hari kerja | Proses berlarut | Stok mulai menipis |
| Waktu Tempuh Laut | 15-20 hari | +7-10 hari | Pasokan terhambat |
| Pemeriksaan Bea Cukai | 3-5 hari | Antrean panjang | Barang tertahan |
| Distribusi ke Pasar | 2-4 hari | Terlambat | Harga melonjak |

Strategi pemerintah memanggil importir adalah langkah tepat untuk mempercepat alur distribusi. Namun, konsumen juga perlu bijak dengan tidak menimbun bahan pangan saat harga mulai naik. Jika permintaan tetap stabil dan pasokan terus digenjot, harga bawang putih diperkirakan akan kembali normal dalam beberapa minggu ke depan tanpa harus menunggu hingga mendekati puncak Hari Raya. Pasar yang transparan dan responsif adalah kunci utama meredam gejolak harga komoditas pangan.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan