Green Sufisme dan Deforestasi di Indonesia: Dampak Spiritual terhadap Pelestarian Alam

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Deforestasi di Indonesia selama ini seringkali dibahas menggunakan bahasa angka, seperti luas hutan yang hilang, spesies yang punah, serta dampak kerugian ekonomi yang menyertainya. Meskipun penting, pendekatan tersebut seringkali masih belum cukup. Masih ada dimensi lain yang kerap terlewatkan, yaitu dimensi batiniah manusia. Dari sudut pandang Green Sufism, kerusakan hutan bukan hanya soal kegagalan kebijakan atau tata kelola, melainkan juga cerminan krisis spiritual bangsa di mana hati manusia menjadi kering di tengah limpahan sumber daya alam.

Dalam khazanah Islam, alam semesta dipahami sebagai ayat-ayat kosmik atau ayat kauniyyah, yang merupakan tanda-tanda Tuhan yang hidup dan senantiasa berbicara. Ibn ‘Arabi menyebut alam sebagai nafas kasih sayang Tuhan (breath of the Compassionate), sementara Ikhwan al-Shafa menggambarkan alam sebagai saudara kembar manusia. Hutan, dengan keheningan dan keteraturannya, merupakan ruang zikir kosmik. Ia tidak berteriak, tetapi bersaksi; tidak menuntut, tetapi menghidupi. Ketika hutan ditebang secara rakus, yang terputus bukan hanya jaringan ekologis, melainkan hubungan sakral antara manusia, Tuhan, dan semesta.

Indonesia dianugerahi bentang hutan yang kaya secara ekologis dan sarat makna spiritual. Hutan Kalimantan, yang pernah dijuluki paru-paru dunia, kini terfragmentasi oleh aktivitas pembalakan dan tambang. Hutan hujan Papua, salah satu yang tertua di planet ini, menyimpan ribuan spesies endemik dan kosmologi masyarakat adat, namun semakin terdesak oleh ekspansi industri. Ekosistem Leuser di Sumatra, satu-satunya habitat tempat gajah, harimau, badak, dan orang utan hidup berdampingan, terus tergerus. Begitu pula Pegunungan Bukit Barisan dan hutan Sulawesi yang unik secara biogeografis. Dalam perspektif Green Sufism, hutan-hutan ini bukan aset ekonomi, melainkan amanah Ilahi yang menuntut kerendahan hati manusia.

Tasawuf sejak lama mengajarkan bahwa kerusakan lahiriah berakar pada kerusakan batiniah. Abu Hamid al-Ghazali menegaskan pentingnya tazkiyat al-nafs atau penyucian jiwa sebagai fondasi etika. Nafsu yang tidak dididik akan menyamar sebagai kebutuhan, di mana keserakahan mengenakan jubah rasionalitas. Dalam konteks deforestasi, nafsu ini tampil dalam narasi pembangunan dan pertumbuhan ekonomi yang memisahkan keuntungan dari keberkahan, sehingga alam direduksi menjadi komoditas, bukan amanah.

Tasawuf juga menolak pandangan yang memandang alam sebagai benda mati. Bagi Ibn ‘Arabi, seluruh wujud adalah jejaring penampakan Ilahi; setiap makhluk memiliki martabat ontologis. Merusak hutan berarti merusak simpul relasi dalam jejaring tersebut, yang merupakan pelanggaran etis sekaligus spiritual. Jalaluddin Rumi mengingatkan bahwa alam berbicara kepada hati yang mau mendengar. Ketika manusia kehilangan kemampuan mendengar suara alam, ia bukan hanya tuli terhadap lingkungan, tetapi juga terhadap dirinya sendiri. Kebisuan terhadap perusakan alam yang masif adalah gejala qalb yang tertutup, hati yang tidak lagi peka pada tanda-tanda kehadiran Tuhan.

Islam menempatkan manusia sebagai khalifah, penjaga bumi, bukan pemilik mutlaknya. Namun praktik deforestasi skala besar menunjukkan pergeseran peran dari penjaga menjadi penguasa, dari amanah menjadi eksploitasi. Dalam perspektif tasawuf, pergeseran ini merupakan kegagalan tawadhu kosmik, hilangnya kesadaran bahwa manusia hanyalah bagian kecil dari jejaring kehidupan yang luas. Dampaknya nyata dan mahal: banjir, longsor, kabut asap, dan krisis air bukan sekadar bencana alam, melainkan respons ekologis atas relasi yang rusak.

Green Sufism hadir bukan sebagai romantisme spiritual, melainkan sebagai kerangka etika dan praksis. Ia memandang alam sebagai manifestasi mahabbah, cinta Ilahi, dan menghubungkan penyucian batin dengan kebijakan publik. Setidaknya terdapat lima pilar utama Green Sufism yang relevan bagi konteks Indonesia. Pertama, tazkiyat al-nafs ekologis, yakni pendidikan batin untuk menumbuhkan qanā’ah dan menahan nafsu eksploitasi. Kedua, tawadhu kosmik dalam tata kelola, yang menuntut kehutanan berbasis kerendahan hati terhadap daya dukung alam, pengakuan hak masyarakat adat, dan penegakan hukum yang berkeadilan.

Ketiga, ibadah ekologis, yakni merawat hutan sebagai bagian dari penghambaan; reboisasi dan rehabilitasi dipahami sebagai zikir kolektif. Keempat, penguatan kearifan lokal spiritual yang selama berabad-abad menjaga hutan melalui kosmologi sakral. Kelima, ekonomi berjiwa sufistik yang menimbang keberkahan, bukan semata keuntungan jangka pendek. Tasawuf selalu membuka jalan pulang. Taubat dalam Green Sufism adalah pertobatan ekologis, upaya sadar untuk memperbaiki relasi yang rusak dengan bumi. Ini menuntut perubahan orientasi dari menguasai menjadi menjaga, dari mengambil menjadi merawat.

Indonesia memiliki modal spiritual dan ekologis besar untuk memimpin narasi ini, tetapi modal tersebut akan sia-sia tanpa keberanian etis. Kebijakan tanpa kesadaran batin akan rapuh; teknologi tanpa etika akan melukai; pertumbuhan tanpa makna akan hampa. Pada akhirnya, hutan yang pulih membutuhkan hati yang terlebih dahulu disuburkan. Ketika hati kembali takut kepada Tuhan, lembut kepada ciptaan, dan rendah di hadapan semesta, menjaga hutan tidak lagi terasa sebagai beban. Ia menjadi doa yang berjalan dan damai yang bekerja. Green Sufism tidak menawarkan solusi instan, tetapi memberikan arah pulang menuju keseimbangan. Di sanalah zikir pepohonan kembali terdengar sunyi, setia, dan menghidupkan kesadaran bahwa hutan adalah kitab suci kosmik yang bukan hanya perlu disucikan, tetapi juga dibaca dan dipelihara.

Perkembangan terkini menunjukkan bahwa isu deforestasi semakin memanas dengan adanya klaim-klaim konservasi yang seringkali hanya menjadi dalih untuk eksploitasi lebih lanjut. Sebagai contoh, kasus di wilayah Kalimantan Tengah pada awal tahun 2024 menunjukkan bagaimana lahan konservasi yang dikelola korporasi justru mengalami alih fungsi menjadi perkebunan monokultur, mengabaikan prinsip keberlanjutan yang sebenarnya. Ini membuktikan bahwa tanpa fondasi spiritual dan etika yang kuat, kebijakan hijau hanya menjadi kedok bagi kerakusan. Kemajuan teknologi seperti penggunaan drone untuk pemantauan hutan memang membantu, namun tanpa kesadaran batin dari para pengambil keputusan, data tersebut seringkali hanya menjadi angka statistik yang diabaikan.

Kita diajak untuk melihat kembali hubungan kita dengan alam bukan sebagai komoditas, melainkan sebagai mitra yang memiliki hak untuk hidup. Hutan adalah cerminan dari hati kita; ketika hutan rusak, itu pertanda hati kita juga sedang sakit. Mari kita mulai dari diri sendiri untuk membersihkan hati dari sifat serakah dan kembali ke jalan yang lebih seimbang. Setiap langkah kecil dalam merawat alam adalah bentuk penghormatan kepada Sang Pencipta, dan hanya dengan begitu kita bisa menemukan kedamaian yang sesungguhnya.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan