Fraksi Partai Golkar di MPR RI mengusulkan penerapan obligasi daerah sebagai salah satu solusi untuk mengakselerasi pembangunan di berbagai wilayah Indonesia. Usulan ini dinilai krusial mengingat keterbatasan anggaran yang seringkali menjadi penghambat kemajuan daerah. Melchias Markus Mekeng, selaku Ketua Fraksi Golkar MPR, menyoroti keberhasilan negara-negara maju seperti China dan Jepang dalam memanfaatkan instrumen obligasi daerah untuk mendorong pertumbuhan infrastruktur yang masif.
Mekeng menegaskan bahwa mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) saja tidak cukup untuk membiayai seluruh kebutuhan pembangunan daerah. Oleh karena itu, penggalangan dana melalui obligasi daerah menjadi alternatif yang strategis. Ia mengutip perkembangan pesat di China yang tidak mungkin terjadi tanpa dukungan dana publik yang besar. Diskusi mengenai obligasi daerah sebenarnya telah mengemuka sejak tahun 1999, namun implementasinya belum juga terealisasi hingga saat ini.
Penerapan obligasi daerah tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Mekeng menekankan pentingnya tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance. Daerah yang ingin menerbitkan surat utang harus memastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mereka dijalankan sesuai standar praktik bisnis yang berlaku, termasuk kepatuhan terhadap aturan pembukuan, tata tertib, dan pengelolaan keuangan yang transparan.
Beberapa daerah seperti Jakarta, Sulawesi Utara, dan Yogyakarta dinilai telah siap untuk menerapkan kebijakan ini. Namun, daerah lainnya perlu segera mempersiapkan diri. Di tengah kebijakan efisiensi yang diterapkan pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Prabowo, daerah memerlukan “napas” baru melalui sumber pendanaan alternatif ini. Mekeng mengingatkan bahwa kemandirian daerah adalah esensi dari otonomi daerah yang telah disepakati sejak 1998, di mana daerah seharusnya mampu mengurus dirinya sendiri tanpa selalu bergantung pada pusat.
Fraksi Golkar saat ini aktif melakukan sarasehan ke berbagai daerah untuk memantau kesiapan teknis dan administratif. Setelah melakukan pengecekan lapangan, mereka berencana menyusun naskah akademis yang akan diserahkan kepada DPR untuk proses pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU). Visi jangka panjangnya adalah transformasi total kualitas hidup masyarakat daerah.
Bayangkan jika dalam 10 tahun ke depan setiap daerah memiliki kemampuan membiayai pembangunannya sendiri. Infrastruktur krusial seperti rumah sakit bertaraf internasional, pelabuhan modern, dan fasilitas umum lainnya dapat segera terwujud tanpa menunggu kucuran dana pusat yang terbatas. Kemandirian finansial daerah melalui obligasi bukan hanya soal angka, tetapi tentang membuka akses ekonomi dan kesejahteraan yang lebih merata bagi seluruh lapisan masyarakat. Mulailah membangun fondasi yang kuat untuk masa depan daerah yang lebih mandiri dan kompetitif di kancah global.
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.