Aparat Gabungan Tutup Total Tambang Emas di Blok Cengal Karangjaya Tasikmalaya, Pemodal Besar Ikut Disikat

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Penertiban di kawasan tambang emas Karangjaya, Tasikmalaya, telah dilakukan secara total. Tidak hanya pertambangan skala kecil milik rakyat, tetapi lubang-lubang tambang milik pengusaha besar juga resmi disegel pada Rabu, 21 Januari 2026.

Aparat gabungan dari Polda Jawa Barat dan Polres Tasikmalaya Kota melakukan peninjauan di Perhutani Blok Cengal, Kecamatan Karangjaya. Langkah ini merupakan respons atas keresahan penambang rakyat yang selama ini merasa ada ketimpangan dalam penegakan hukum, di mana penambang kecil kerap jadi sasaran sementara pemodal besar lolos. Tim turun ke lapangan bersama Perum Perhutani, Dinas Lingkungan Hidup, tim ahli, hingga unsur pemerintah desa dan Ketua Koperasi Tunggal Mandiri Bersatu (TMB).

Dalam operasi tersebut, garis polisi dipasang bukan hanya pada lubang kecil, tetapi juga pada area diduga milik pemodal besar berinisial T. Sebelumnya, lubang tersebut disebut jarang tersentuh penindakan. Ketua Koperasi TMB, Cucu Sugiat, mengapresiasi tindakan tegas ini karena dianggap lebih adil. Ia menuturkan, sebelum penyegelan menyeluruh, aktivitas pengolahan emas di lubang milik pemodal besar masih tetap berjalan, memicu kegaduhan di lapangan.

“Penambang rakyat merasa diperlakukan tidak adil ketika lubang kecil ditutup, sementara lubang diduga milik pemodal besar tetap berjalan. Dengan penyegelan ini, kami harap rasa keadilan kembali dirasakan masyarakat,” ujar Cucu.

Menurutnya, ketimpangan hukum yang terjadi selama ini telah memicu konflik internal antarpenambang dan merenggangkan hubungan sosial di Karangjaya. Padahal, aktivitas pertambangan emas rakyat di sana telah berlangsung turun-temurun menjadi sumber utama penghidupan warga. Cucu juga menyayangkan sikap dua pemodal besar yang menutup diri dari ajakan dialog koperasi lokal, namun justru membuka komunikasi dengan organisasi dari luar daerah yang kemudian melaporkan aktivitas rakyat ke Polda Jawa Barat.

Sejak awal, Koperasi TMB bersama Asosiasi Pertambangan Rakyat Indonesia (APRI) telah berupaya menginisiasi musyawarah untuk solusi bersama, namun ajakan tersebut tak pernah direspons. Cucu bahkan menduga adanya dukungan tidak langsung terhadap pelaporan ke polisi yang justru memicu utama kegaduhan di kawasan tambang saat ini.

Pemerintah kini tengah mempelajari regulasi terkait eksisting pertambangan rakyat, terutama di sektor emas. Pasca-penertiban ini, diperlukan kebijakan yang lebih berkeadilan agar hak hidup masyarakat kecil tidak terus tercabik-cabik oleh kepentingan modal besar. Pengawasan ketat harus diterapkan untuk memastikan tidak ada lagi diskriminasi hukum di lapangan.

Pendekatan humanis dan kesejahteraan masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam pengelolaan sumber daya alam. Kita harus beralih dari paradigma penindakan semata menuju solusi yang berpihak pada rakyat. Masyarakat perlu diberdayakan agar bisa mengelola sumber daya secara legal dan berkelanjutan, bukan justru dikriminalisasi.

Jangan biarkan ketimpangan terus bersemayam di bumi pertiwi. Saatnya kita bangun sistem yang adil, di mana setiap orang punya kesempatan yang sama untuk bertahan hidup tanpa harus berhadapan dengan jeratan hukum yang tumpul ke atas namun tajam ke bawah. Mari bersama jaga kelestarian alam dan hak rakyat untuk masa depan yang lebih baik.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan