Wamenkomdigi Minta Pemda Tak Bebani Industri Telko, Ini Dampaknya

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria mengimbau pemerintah daerah untuk turut mendukung percepatan pembangunan infrastruktur telekomunikasi. Salah satu caranya adalah dengan menerapkan tarif sewa aset daerah yang masuk akal serta memastikan regulasi tidak memberatkan pelaku industri.

Pernyataan tersebut disampaikan Nezar saat menghadiri Rapat Implementasi Konsep Sewa Barang Milik Daerah sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 7 Tahun 2024 di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, pada Selasa (20/1/2026). Nezar menyoroti beban regulasi atau regulatory cost di sektor telekomunikasi Indonesia yang tergolong tinggi, mencapai sekitar 12%. Angka ini termasuk salah satu yang tertinggi di dunia dan dinilai tidak sehat karena berpotensi menghambat laju transformasi digital nasional.

“Transformasi digital bukan lagi pilihan, melainkan prasyarat utama untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi 8 persen sebagaimana dicanangkan Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran. Agenda ini sangat bergantung pada kelancaran pembangunan infrastruktur digital, terutama di daerah,” ujar Nezar.

Ia mengakui masih terdapat kebijakan di beberapa daerah yang belum selaras dengan regulasi pusat, khususnya terkait penerapan tarif sewa untuk penggelaran infrastruktur telekomunikasi. Nezar menegaskan, Permendagri Nomor 7 Tahun 2024 telah mengatur secara jelas bahwa penyesuaian tarif sewa infrastruktur digital ditetapkan sebesar 0 persen apabila Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) belum tersedia.

“Ketentuan ini dirancang untuk menjaga keseimbangan antara optimalisasi aset daerah dan kelayakan investasi industri. Jangan sampai ada penafsiran sepihak yang justru menambah beban biaya,” tegasnya.

Menurut Nezar, industri telekomunikasi pada prinsipnya tidak menolak berkontribusi terhadap pendapatan daerah. Namun, pelaku usaha membutuhkan kepastian, kewajaran, serta konsistensi kebijakan agar investasi dapat berjalan berkelanjutan. “Biaya regulasi yang tidak terukur dan berubah-ubah berisiko menahan investasi dan memperlambat pemerataan akses internet, terutama ke wilayah pelosok,” ucapnya.

Ia menambahkan, infrastruktur telekomunikasi memiliki peran strategis lintas sektor, mulai dari layanan publik, pendidikan, kesehatan, hingga sistem transaksi pemerintahan daerah. Jika iklim industrinya tidak sehat, dampak ekonomi digital yang diharapkan juga tidak akan optimal. “Kami memandang kolaborasi dan harmonisasi kebijakan pusat dan daerah sebagai kunci. Tujuannya sederhana namun strategis, yaitu menciptakan iklim regulasi yang adil, transparan, dan pro pertumbuhan,” kata Nezar.

Kementerian Komunikasi dan Digital pun mengajak Kementerian Dalam Negeri serta pemerintah daerah untuk memperkuat sinergi tata kelola. Dengan kolaborasi yang solid, kebijakan tarif diharapkan menjadi instrumen tata kelola yang baik, bukan hambatan bagi pertumbuhan ekonomi nasional.

Kebijakan tarif nol persen untuk sewa infrastruktur digital di daerah yang belum memiliki Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) menjadi krusial untuk mendorong investasi di wilayah terpencil. Tanpa insentif seperti ini, perusahaan telekomunikasi sering kali ragu menanamkan modal lantaran biaya operasional dan regulasi yang membengkak. Data menunjukkan bahwa konektivitas internet di pedesaan masih tertinggal jauh dibandingkan perkotaan, sehingga kebijakan yang pro-investasi sangat dibutuhkan untuk menutup kesenjangan digital.

Sebagai contoh, di beberapa negara berkembang, penerapan tarif sewa yang fleksibel berhasil meningkatkan cakupan jaringan 4G/5G di area rural hingga 30% dalam tempo tiga tahun. Jika Indonesia mampu menyerap prinsip serupa melalui Permendagri No. 7/2024, potensi ekonomi digital yang ditargetkan senilai Rp2.000 triliun pada 2030 bisa lebih mudah diraih. Kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah harus dijalankan secara konsisten agar aturan ini tidak hanya sekadar teks di atas kertas, melainkan berdampak nyata bagi masyarakat.

Membangun ekosistem digital yang inklusif membutuhkan komitmen dari semua pihak. Regulasi yang berbelit dan tarif yang tidak wajar hanya akan memperlambat kemajuan bangsa. Sudah saatnya kita bersama-sama menciptakan kebijakan yang transparan dan berpihak pada pertumbuhan, agar setiap warga Indonesia, dari Sabang hingga Merauke, dapat menikmati akses internet yang cepat dan terjangkau. Mari bergerak cepat, berkolaborasi, dan pastikan transformasi digital Indonesia tidak terhambat oleh birokrasi yang tidak perlu.

Baca juga Info Gadget lainnya di Info Gadget terbaru

Tinggalkan Balasan