OJK Ungkap Total Kerugian Scam Rp 9 T, Segini yang Bisa Diselamatkan

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Total kerugian akibat penipuan transaksi keuangan atau scam yang tercatat oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyentuh angka Rp 9,1 triliun. Data tersebut dihimpun oleh Indonesia Anti-Scam Center (IASC) dalam kurun waktu dari tahun 2024 hingga 14 Januari 2026.

Friderica Widyasari Dewi, selaku Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, menjelaskan bahwa angka kerugian fantastis itu bersumber dari pengaduan masyarakat yang masuk ke IASC. Dalam periode yang sama, terdapat 432.637 laporan terkait aktivitas penipuan yang berhasil dihimpun.

“Per 14 Januari 2026, Indonesia Anti Scam Center telah menerima lebih dari 432.637 aduan dari publik. Sebanyak 397 ribu lebih rekening diblokir karena dicurigai terlibat skema scam. Berdasarkan data tersebut, dana masyarakat yang hilang akibat penipuan ini mencapai Rp 9,1 triliun,” ujarnya saat Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi XI di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (22/1/2026).

Hingga saat ini, dana korban yang berhasil diamankan oleh IASC tercatat sebesar Rp 432 miliar. Namun, baru sekitar Rp 161 miliar yang secara resmi dikembalikan kepada para korban scam.

Perempuan yang akrab disapa Kiki ini menyoroti tantangan besar dalam pemulihan aset korban. Menurutnya, 80% korban baru melaporkan kasus tersebut 12 jam setelah kejadian berlangsung, sementara pelaku hanya membutuhkan waktu kurang dari satu jam untuk mengalihkan dana hasil kejahatan.

Tidak hanya itu, aliran dana penipuan kini disebar ke berbagai instrumen keuangan sekaligus. Dana tersebut dengan cepat dialihkan melintasi banyak rekening bank, dompet elektronik, aset kripto, hingga emas digital.

“Jika dulu scam hanya berputar di sektor perbankan, kini dana korban tidak lagi menetap di satu rekening bank. Pelaku dengan sigap memindahkannya ke berbagai instrumen digital, mulai dari bank lain, e-wallet, kripto, emas digital, hingga platform e-commerce dan aset keuangan digital lainnya,” pungkasnya.


Situasi penipuan digital saat ini semakin kompleks karena kecepatan pelaku dalam mengaburkan jejak transaksi. Ketika korban menyadari kehilangan, aset seringkali sudah berpindah tangan melalui jaringan rumit yang sulit dilacak. Ini menunjukkan perlunya kewaspadaan ekstra sebelum melakukan transfer dana ke pihak tak dikenal. Jangan pernah mengabaikan tanda-tanda kecil yang mencurigakan, karena satu klik tanpa pertimbangan bisa berujung pada kehilangan tabungan hidup.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan