KPK Ungkap Rp 2,6 Miliar Suap Bupati Pati Sudewo Dibungkus Karung

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

KPK mengungkapkan metode penyimpanan uang suap yang dilakukan Bupati Pati Sudewo. Duit hasil pemerasan dari pengisian jabatan perangkat desa tersebut dimasukkan ke dalam karung sebelum diserahkan. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa uang dari beberapa orang tersebut dikumpulkan dan dimasukkan ke dalam karung berwarna hijau. Proses pengangkutan uang tersebut dilakukan dengan membawa karung layaknya beras, agar mudah dibawa dan tidak mencurigakan.

Asep mengungkapkan bahwa ‘Tim 8’ yang merupakan tim sukses Sudewo saat Pilkada bertugas mengumpulkan uang. Tim ini kemudian diajak bekerja sama oleh Sudewo dalam aksi pemerasan terhadap calon perangkat desa. Uang dalam karung tersebut terdiri dari berbagai pecahan, mulai dari Rp 10 ribuan hingga Rp 100 ribuan. Tidak ada ikatan khusus pada uang tersebut, hanya menggunakan karet atau diikat biasa sebagai alat bantu angkut.

KPK turut menyita uang tunai senilai Rp 2,6 miliar dalam perkara ini. Uang tersebut disita dari tangan Sudewo dan tiga tersangka lainnya. “Tim KPK juga turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 2,6 miliar, yang diamankan dari penguasaan JAN, JION, YON, dan SDW,” ujar Asep.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan empat tersangka. Mereka adalah Bupati Pati periode 2025-2030, Sudewo; Kades Karangrowo, Abdul Suyono; Kades Arumanis, Sumarjiono; serta Kades Sukorukun, Karjan.

Pola pemerasan yang melibatkan penyimpanan uang dalam jumlah besar di dalam karung ini menunjukkan upaya sistematis untuk menutupi aliran dana ilegal. Modus operandi ini sering digunakan untuk menghindari deteksi transaksi keuangan yang mencurigakan oleh otoritas. Pengungkapan ini menjadi bukti nyata perjuangan penegakan hukum di Indonesia dalam memberantas korupsi di tingkat daerah.

Kasus ini mengingatkan kita akan pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana desa. Setiap rupiah yang dikelola pemerintah harus dipertanggungjawabkan untuk kesejahteraan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi. Mari bersama-sama mengawasi penggunaan anggaran desa agar pembangunan benar-benar dirasakan oleh rakyat. Jaga integritas dan jadilah bagian dari solusi untuk Indonesia yang lebih bersih dan adil.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan