KPK Pastikan Lahan Meikarta untuk Rusun Subsidi Bebas Sengketa

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

KPK telah menegaskan bahwa lahan yang rencananya akan digunakan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) untuk pembangunan rumah susun (rusun) subsidi di kawasan Meikarta, Kabupaten Bekasi, benar-benar aman secara hukum. Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan status lahan tersebut clear and clean atau bersih dari masalah hukum.

Jubir KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa perkara terkait suap izin pembangunan Meikarta yang pernah ditangani oleh KPK telah berkekuatan hukum tetap (inkrah). “Kami perlu sampaikan di awal bahwa kaitannya dengan perkara yang pernah KPK tangani, yaitu suap izin pembangunan Meikarta, bahwa perkara tersebut sudah inkrah,” ujar Budi di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (21/1/2026).

Budi menambahkan bahwa dalam proses penyidikan kasus sebelumnya, KPK tidak melakukan penyitaan terhadap satu unit pun rumah susun yang ada di Meikarta. Hal ini menjadi dasar keyakinan KPK bahwa status lahan dan bangunan di area tersebut bersih dari jeratan hukum. “Dan memang dalam perjalanan penyidikannya KPK tidak melakukan penyitaan terhadap satu unit pun rumah susun Meikarta. Artinya dalam kaitan dengan penindakan yang KPK lakukan, bahwa status dari Meikarta adalah clear and clean,” katanya.

KPK juga menyatakan dukungan penuh terhadap rencana Kementerian PKP membangun rusun subsidi di lokasi tersebut. Program ini dinilai sangat membantu masyarakat, khususnya dalam memenuhi kebutuhan hunian yang layak. “Tentu KPK juga mendukung penuh upaya-upaya pemerintah melalui Kementerian PKP untuk mengoptimalisasikan aset-aset supaya memberikan kemaslahatan yang nyata bagi masyarakat banyak,” terang Budi.

Lebih lanjut, KPK siap memberikan pendampingan dalam pelaksanaan program rusun subsidi. Pendampingan ini bertujuan sebagai langkah pencegahan korupsi sejak dini. “Pencegahan dan monitoring maupun dalam basis pendekatan kewilayahan yaitu melalui fungsi koordinasi dan supervisi,” imbuhnya.

Kunjungan Menteri PKP Maruarar Sirait ke KPK
Sebelumnya, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait (Ara), mengunjungi gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan pada pagi hari. Kunjungan tersebut dilakukan untuk berkonsultasi terkait rencana penggunaan lahan Meikarta bagi pembangunan rusun subsidi.

Ara tiba di gedung KPK sekitar pukul 10.55 WIB didampingi sejumlah pejabat eselon Kementerian PKP. Diskusi antara Menteri Ara dan pihak KPK berlangsung intensif selama hampir tiga jam lamanya.

Latar Belakang Masalah Meikarta
Perlu diketahui, lahan Meikarta sebelumnya sempat menjadi sorotan karena permasalahan hukum dan akhirnya dirampas oleh negara. Kasus ini bermula dari mantan Bupati Bekasi, Neneng Hassanah Yasin, yang terlibat dalam kasus suap terkait izin proyek pembangunan kota mandiri Meikarta.

Awalnya, Grup Lippo bermaksud membangun kota mandiri Meikarta di Kabupaten Bekasi. Untuk melancarkan proses perizinan, perusahaan melakukan berbagai upaya, termasuk menyuap pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi. KPK kemudian mengendus praktik haram tersebut dan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Oktober 2018. Akibatnya, sejumlah nama pejabat ditahan dan diproses hukum di pengadilan.


Proses perencanaan pembangunan rusun subsidi di kawasan Meikarta menunjukkan adanya kemajuan signifikan setelah adanya kepastian status lahan dari KPK. Keputusan KPK bahwa lahan tersebut clear and clean menjadi angin segar bagi Kementerian PKP untuk segera merealisasikan program hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Dukungan penuh dari lembaga antirasuah ini memberikan jaminan bahwa proyek strategis ini dapat berjalan tanpa hambatan hukum di masa depan.

Pendampingan yang akan diberikan KPK juga menjadi nilai tambah penting. Dengan adanya pengawasan dan koordinasi yang ketat sejak awal, risiko penyimpangan anggaran atau praktik korupsi yang kerap menghiasi proyek infrastruktur dapat diminimalisir. Ini adalah contoh konkret bagaimana kolaborasi antar lembaga pemerintah bisa menghasilkan output yang bermanfaat langsung bagi rakyat.

Pengoptimalan aset negara yang saat ini sudah “bersih” menjadi rusun subsidi adalah langkah tepat. Alih-alih membiarkan lahan terbengkalai atau menjadi polemik tanpa ujung, pemanfaatannya untuk hunian vertikal dapat membantu mengatasi defisit perumahan di wilayah Bekasi dan sekitarnya. Masyarakat pun mendapat kepastian bahwa hunian yang akan mereka tempati nantinya tidak memiliki masalah status kepemilikan lahan.

Kunjungan kerja Maruarar Sirait ke KPK juga menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menyelesaikan berbagai permasalahan tata ruang dan perizinan. Diskusi yang berlangsung hampir tiga jam tersebut mengindikasikan adanya koordinasi intensif untuk memastikan setiap detail teknis dan regulasi berjalan sesuai koridor.

Sementara itu, jejak sejarah kasus suap Meikarta yang pernah mengguncang publik pada 2018 telah selesai diperiksa secara hukum. Proses penegakan hukum yang telah inkrah menunjukkan sistem peradilan di Indonesia berjalan sebagaimana mestinya. Kini, fokus beralih pada pemanfaatan aset untuk kemaslahatan publik.

Dengan adanya kepastian ini, masyarakat yang selama ini menantikan kepastian hunian layak dapat sedikit bernapas lega. Proyek rusun subsidi di Meikarta bukan hanya soal bangunan fisik, tetapi juga simbol keberhasilan pemerintah membersihkan masalah masa lalu dan mengubahnya menjadi solusi untuk masa depan.

Pembangunan hunian vertikal di kawasan strategis ini diharapkan dapat menjadi model pengembangan kota yang terintegrasi, ramah lingkungan, dan terjangkau. Keterlibatan KPK dalam proses pendampingan juga menjadi jaminan moral bahwa proyek ini akan dikelola secara transparan dan akuntabel. Masyarakat diajak untuk optimis bahwa hunian yang nyaman dan bebas masalah hukum adalah hak yang bisa diwujudkan melalui kerja sama semua pihak.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan