Korsel Geledah Rumah Warga Sipil Diduga Kirim Drone ke Korea Utara.

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Otoritas Korea Selatan (Korsel) melancarkan penggerebekan terhadap kantor dan rumah milik tiga warga sipil. Mereka diduga kuat bertanggung jawab atas pengiriman drone menuju wilayah Korea Utara (Korut). Isu terkait drone ini memang tengah menjadi perbincangan hangat dalam beberapa waktu terakhir.

“Tim investigasi gabungan militer-polisi sedang melaksanakan surat perintah penggeledahan dan penyitaan… di kediaman dan kantor tiga tersangka sipil sehubungan dengan insiden drone,” demikian pernyataan resmi dari Badan Kepolisian Nasional Korea yang dikutip dari AFP pada Rabu, 21 Januari 2026.

Penyidik menegaskan komitmen mereka untuk melakukan “penyelidikan menyeluruh sambil tetap membuka semua kemungkinan”. Salah satu pria yang ditahan mengakui perbuatannya telah menerbangkan pesawat tanpa awak tersebut. Berdasarkan pengakuan pria tersebut, aksi itu dilakukan dengan tujuan mendeteksi tingkat radiasi di fasilitas pengolahan uranium Pyongsan, Korea Utara.

“Saya menerbangkan drone untuk mengukur radiasi dan kontaminasi logam berat di sekitar pabrik pengolahan uranium di sana,” ujar pria berinisial Oh itu.

Presiden Korea Selatan, Lee Jae Myung, turut mengecam keras dugaan operasi drone yang dilakukan oleh warga sipil tersebut. Ia menyebut tindakan itu berpotensi menjadi pemicu konflik bersenjata. “Ini sama saja dengan menembak Korea Utara,” ujar Lee Jae Myung. Ia menambahkan, “Kita harus menghukum berat mereka yang bertanggung jawab agar hal ini tidak terulang.”

Sebelumnya, Pyongyang menuduh Seoul telah menerbangkan drone ke kota perbatasan Kaesong di awal bulan. Pihak Korut bahkan merilis foto-foto yang disebutnya sebagai puing-puing drone yang berhasil ditembak jatuh. Meski begitu, Korea Selatan membantah keterlibatan militer atau pemerintahnya dalam operasi tersebut. Mereka mengisyaratkan kemungkinan aksi warga sipil dan berjanji akan menghukum pelaku jika tuduhan itu terbukti benar.

Kedua negara tetangga ini secara teknis masih berada dalam kondisi perang, mengingat Perang Korea 1950-1953 berakhir dengan gencatan senjata, bukan perjanjian perdamaian. Di tengah situasi ini, kisah drone juga menyeret mantan presiden Yoon Suk Yeol ke pengadilan. Ia dituduh secara ilegal memerintahkan operasi drone untuk memprovokasi respons Pyongyang sebagai dalih pemberlakuan darurat militer. Yoon telah dimakzulkan dan dicopot dari jabatannya pada April tahun lalu terkait upaya tersebut.

Analisis dan Konteks Tambahan

Situasi di Semenanjung Korea kembali memanas dengan insiden drone ini. Kejadian ini menyoroti betapa rapuhnya keamanan perbatasan dan betapa mudahnya tindakan individu swasta dapat memicu ketegangan geopolitik skala besar. Dalam konflik yang sudah berlangsung puluhan tahun tanpa penyelesaian damai resmi ini, setiap pelanggaran wilayah udara—terlepas dari pelakunya—dapat ditafsirkan sebagai ancaman militer langsung.

Pengakuan tersangka yang ingin mengukur radiasi menunjukkan adanya ketidakpercayaan publik terhadap transparansi program nuklir Korea Utara. Namun, metode yang dipilih berisiko tinggi. Jika drone tersebut ditembak jatuh atau tertangkap oleh pihak Korut, hal itu dapat digunakan sebagai propaganda untuk memperkuat narasi “agresi” dari Selatan.

Dari perspektif hukum internasional, tindakan sipil yang melakukan pengintaian bersenjata (drone) ke negara lain tanpa otorisasi dapat dikategorikan sebagai pelanggaran berat. Pemerintah Korsel terpaksa mengecam tindakan warganya sendiri untuk mencegah eskalasi konflik yang lebih besar.

Studi Kasus: Dampak Sipil terhadap Diplomasi Negara

Sejarah mencatat beberapa insiden di mana tindakan warga sipil mempengaruhi hubungan internasional. Contoh serupa terjadi di Laut Mediterania ketika aktivis sipil mencoba mendekati wilayah yang disengketakan, memicu respons militer negara yang bersangkutan. Dalam konteks Korea, insiden ini mirip dengan kasus pengiriman propaganda balon di perbatasan oleh aktivis Korsel di masa lalu, yang selalu memicu kemarahan Pyongyang.

Kasus ini mengajarkan bahwa dalam negara yang berkonflik, kontrol perbatasan tidak hanya menjadi tanggung jawab militer, tetapi juga harus melibatkan regulasi ketat terhadap teknologi drone di kalangan sipil. Tanpa regulasi yang jelas, teknologi yang seharusnya untuk tujuan damai dapat berubah menjadi alat provokasi yang fatal.

Implikasi Keamanan dan Teknologi

Maraknya penggunaan drone komersial yang canggih dan terjangkau membuka celah baru dalam keamanan nasional. Teknologi yang awalnya untuk hobi atau penelitian kini dapat digunakan untuk misi pengintaian militer oleh aktor non-negara. Hal ini memaksa pemerintah Korea Selatan untuk mempertimbangkan pembatasan penggunaan drone di wilayah perbatasan, bahkan mungkin membangun “kubah elektronik” untuk mencegah penyusupan tanpa izin.

Selain itu, insiden ini memperburuk hubungan diplomatik yang sedang goyah. Negosiasi denuklirisasi yang sudah macet kini semakin sulit karena adanya “insiden provokasi” baru yang bisa menjadi alasan bagi Korea Utara untuk menarik diri dari meja perundingan atau melakukan uji coba senjata sebagai balasan.

Kesimpulan

Dunia kembali diingatkan bahwa konflik Korea Selatan dan Utara tidak pernah benar-benar berakhir. Satu insiden kecil berupa drone yang diterbangkan warga sipil mampu mengguncang stabilitas kawasan. Kita harus menyadari bahwa keamanan global saat ini rentan terhadap tindakan individu yang tidak bertanggung jawab. Mari kita dukung upaya diplomasi damai dan regulasi teknologi yang ketat untuk mencegah konflik yang tidak perlu, karena perang sejatinya tidak pernah menawarkan solusi, hanya kehancuran.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan