8 Fakta Kejahatan Guru Cabul di Serpong yang Cabuli Belasan Siswa SD.

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Kecaman aksi pencabulan yang diduga dilakukan seorang guru di Sekolah Dasar (SD) di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, menggemparkan publik. Belasan siswa diduga menjadi korban atas perbuatan bejat oknum pendidik tersebut, yang saat ini telah ditahan oleh pihak kepolisian setempat.

Berikut sejumlah fakta terungkap dalam penyelidikan kasus ini:

Korban dari Satu Kelas
Awalnya, tercatat ada 13 siswa yang diduga menjadi korban pencabulan. Namun, setelah dilakukan pendalaman, jumlah korban bertambah. Kepala UPTD PPA Tangsel, Tri Purwanto, menyatakan bahwa para korban merupakan murid dari satu kelas yang sama. Meskipun secara fisik terlihat sehat, dampak psikologis akibat kejadian tersebut cukup mengkhawatirkan. Saat ini, korban telah menjalani visum di RS Pamulang dan mendapatkan pendampingan penuh untuk proses hukum maupun pemulihan trauma.

Penangkapan Pelaku
Polres Tangerang Selatan berhasil menangkap pelaku berinisial YP (54) pada Senin (19/1) malam di kediamannya di Kecamatan Ciputat. YP yang merupakan wali kelas korban langsung digelandang ke Mapolres untuk menjalani pemeriksaan intensif. Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Wira Graha Setiawan, mengungkapkan pelaku diamankan sekitar pukul 19.00 WIB setelah laporan diterima pukul 15.00 WIB.

Jumlah Korban Bertambah
Dari hasil pemeriksaan, polisi mengidentifikasi total ada 16 korban pencabulan, meningkat dari laporan awal yang hanya 9 orang. Proses penyidikan melibatkan 16 saksi yang terdiri dari korban, orang tua, pihak sekolah, dan UPTD PPA. Kolaborasi dengan Dinas Pendidikan, Kementerian PPA, KPAI, dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terus dilakukan untuk mengusut tuntas kasus ini.

Durasi Kejahatan Sejak 2023
Polisi menemukan fakta bahwa aksi pencabulan ini bukan sekadar insiden tunggal. YP diduga telah melakukan perbuatannya secara berulang sejak tahun 2023 hingga Januari 2026. Rentang waktu yang cukup panjang ini diduga kuat menjadi salah satu alasan mengapa korban terus bertambah.

Modus Operandi di Lingkungan Sekolah
YP melakukan aksinya di lingkungan sekolah tempatnya mengajar. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya terhadap anak di bawah umur. Menariknya, pelaku memberikan iming-iming uang jajan kepada korban setelah melakukan aksi bejatnya. Uang tersebut berkisar antara Rp 5.000 hingga Rp 10.000.

Sita Akun Media Sosial
Polisi turut menyita akun media sosial dan ponsel milik YP untuk dianalisis di laboratorium forensik (Labfor). Penyitaan ini dilakukan karena didapati foto-foto anak-anak di akun medsos tersebut. Polisi belum bisa memastikan apakah foto itu berkaitan dengan aksi pelecehan, namun langkah ini diambil untuk mencegah penyalahgunaan data pribadi korban demi masa depan mereka.


Kasus ini menjadi pengingat pahit bahwa ancaman kekerasan seksual bisa mengintai di balik institusi pendidikan yang seharusnya aman. Pengawasan ketat dari orang tua dan pihak sekolah harus ditingkatkan untuk meminimalisir celah kejahatan terhadap anak. Jangan pernah lelah mengedukasi anak tentang batasan fisik dan melaporkan segala bentuk ketidaknyamanan yang mereka rasakan. Mari bersama-sama menjaga ruang tumbuh kembang anak agar bebas dari predator, karena masa depan bangsa bergantung pada keamanan generasi penerusnya hari ini.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan