Wali Kota Madiun, Maidi, ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi fee proyek dan dana CSR di wilayahnya. Saat ini, Maidi sedang berada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Berdasarkan pantauan di lokasi pada Senin, 19 Januari 2026, Maidi terlihat tiba sekitar pukul 22.35 WIB. Ia mengenakan topi, jaket biru dongker, dan celana hitam. Tiba dengan membawa tas jinjing biru serta dompet hitam, Maidi dikawal ketat oleh petugas KPK.
Sebelumnya, KPK mengonfirmasi bahwa operasi tangkap tangan (OTT) ini dilakukan terkait dugaan fee proyek dan penggunaan dana CSR di Kota Madiun. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa peristiwa penangkapan ini diduga kuat melibatkan aliran dana ilegal tersebut.
Dalam operasi ini, KPK tidak hanya mengamankan Wali Kota Maidi. Tim penyidik juga menangkap belasan orang lainnya di wilayah Madiun, Jawa Timur. Budi Prasetyo menjelaskan bahwa tim melakukan kegiatan penyelidikan tertutup dan mengamankan sejumlah 15 orang pada hari yang sama.
Selain menangkap para tersangka, petugas juga menyita barang bukti berupa uang tunai dalam jumlah besar. “Tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai senilai ratusan juta rupiah,” ujar Budi.
Analisis Kasus Gratifikasi dan Pengawasan Dana CSR
Kasus yang menjerat Wali Kota Madiun ini menyoroti isu krusial terkait tata kelola dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dan transparansi proyek pemerintah daerah. Dalam praktiknya, dana CSR sering kali dimanfaatkan tidak sesuai peruntukannya, bahkan menjadi celah bagi gratifikasi atau suap. Fenomena ini bukanlah hal baru di Indonesia, namun terus berulang karena lemahnya pengawasan eksternal.
Data dari berbagai survei menunjukkan bahwa ketidakjelasan regulasi pengelolaan CSR di tingkat daerah sering kali menjadi pintu masuk bagi oknum untuk melakukan pemerasan. Alih-alih digunakan untuk program pemberdayaan masyarakat, dana tersebut diduga kuat dialihkan untuk kepentingan pribadi atau kelompok. KPK sendiri telah lama mengkritik penggunaan CSR yang tidak transparan, karena rentan disalahgunakan sebagai “dana siluman” untuk membiayai proyek atau memuluskan izin.
Studi kasus serupa pernah terjadi di beberapa daerah, di mana kepala daerah meminta bagian tertentu dari proyek atau dana CSR sebagai imbalan atas fasilitasi izin. Modus operandinya hampir mirip: proyek fisik yang dibiayai APBD atau dana CSR swasta dipotong sejumlah persen sebelum dikerjakan. Praktik ini merugikan negara karena mengurangi nilai manfaat proyek bagi publik.
Simplifikasi dari masalah ini terletak pada urgensi penerapan sistem e-procurement yang benar-benar transparan dan terbuka untuk umum. Jika setiap proses lelang proyek dan penggunaan dana CSR dapat dilacak secara digital oleh masyarakat, ruang bagi oknum untuk memainkan angka akan semakin sempit. Selain itu, perlunya auditor independen yang turun langsung memverifikasi realisasi proyek di lapangan, bukan hanya mengandalkan laporan administrasi yang mudah dimanipulasi.
Masyarakat perlu diedukasi untuk menjadi watchdog (pengawas) yang aktif. Ketika masyarakat mengetahui alur dana CSR dan proyek di wilayahnya, mereka bisa langsung melaporkan ketidakwajaran ke penegak hukum. Integritas pemimpin daerah menjadi taruhan utama; jika sudah terjebak dalam pusaran fee proyek, kepercayaan publik akan hilang dan pembangunan terhambat.
Transformasi digital dalam pengawasan keuangan daerah harus segera diakselerasi. Penggunaan teknologi blockchain misalnya, bisa diterapkan untuk mencatat setiap transaksi dana CSR dan proyek secara permanen dan tidak bisa diubah sepihak. Ini akan menciptakan jejak digital yang jelas dan meminimalisir kecurangan. Di sisi lain, penegakan hukum yang tegas dan konsisten terhadap pelaku korupsi, termasuk yang memanfaatkan dana CSR, akan menjadi efek jera yang efektif.
Jangan biarkan kepentingan sesaat mengorbankan masa depan daerah. Setiap rupiah yang dikorupsi adalah potensi pembangunan yang gagal dirasakan masyarakat. Teruslah mengawasi dan bersuara lantang demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.