Presiden Amerika Serikat Donald Trump merencanakan pembentukan sebuah lembaga bernama Dewan Perdamaian (Board of Peace/BoP) untuk mengawasi proses perdamaian dan rekonstruksi di Jalur Gaza. Rencana ini awalnya mendapat persetujuan dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melalui Resolusi 2803 pada November lalu. Namun, sejumlah pakar hukum internasional sejak awal menilai keputusan tersebut bermasalah dan berpotensi bertentangan dengan hukum internasional.
Baru-baru ini, terungkap indikasi bahwa Trump ingin mengendalikan Dewan Perdamaian secara penuh, terlepas dari dinamika konflik di Timur Tengah. Piagam pendirian lembaga ini, yang dipublikasikan oleh media Israel Times of Israel pada Ahad (18/1), sama sekali tidak menyebutkan Jalur Gaza. Dokumen tersebut memberikan wewenang sangat luas kepada ketua dewan, dengan Donald Trump secara eksplisit dinobatkan sebagai ketua pendiri.
Menurut piagam resminya, Dewan Perdamaian bertujuan mendorong stabilitas, memulihkan pemerintahan yang sah dan andal, serta menjamin perdamaian jangka panjang di wilayah yang terdampak atau terancam konflik. Meskipun Gaza tidak disebutkan, dokumen tersebut memberikan kewenangan penuh kepada ketua dewan untuk mengatur berbagai hal.
Terkait keanggotaan, piagam menyatakan hanya kepemimpinan dewan yang berhak mengundang negara-negara. Keanggotaan berlaku selama tiga tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan keputusan ketua. Negara yang menyumbang lebih dari satu miliar dolar AS dalam tahun pertama akan memperoleh status anggota tetap tanpa batas waktu.
Media melaporkan sekitar 60 negara telah menerima undangan bergabung. Beberapa negara NATO, termasuk Jerman, Turki, Hungaria, dan Kanada, mengonfirmasi telah menerima undangan tersebut. Namun, Prancis menolaknya pada Senin (19/1), dengan alasan piagam Dewan Perdamaian “melampaui mandat Gaza dan rencana perdamaian PBB”. Trump merespons penolakan ini dengan mengancam memberlakukan tarif 200 persen atas impor minuman anggur dan sampanye Prancis.
Sementara itu, Kremlin menyatakan Presiden Rusia Vladimir Putin menerima undangan dan sedang mempertimbangkannya. Di kawasan Timur Tengah, Mesir dan Yordania mengonfirmasi menerima undangan serupa, begitu juga dengan Pakistan. Presiden Argentina Javier Milei dan Presiden Paraguay Santiago Peña secara terbuka menyampaikan terima kasih atas undangan tersebut.
Trump juga menunjuk sejumlah tokoh individu untuk terlibat, di antaranya menantunya Jared Kushner, mantan Perdana Menteri Inggris Tony Blair, Presiden Bank Dunia Ajay Banga, serta miliarder AS Marc Rowan. Namun, sumber terkait menyebutkan bahwa mereka tidak menjadi anggota dewan dengan hak suara, melainkan menempati posisi di subkomite. Piagam menegaskan bahwa anggota Dewan Perdamaian yang memiliki hak suara hanyalah negara, yang diwakili oleh kepala negara atau kepala pemerintahan.
Dalam preambul piagamnya, Dewan Perdamaian menyatakan bahwa perdamaian abadi menuntut pemutusan diri dari “pendekatan dan institusi yang terlalu sering gagal”. Meskipun PBB tidak disebutkan secara eksplisit, Trump berulang kali mengecam organisasi tersebut sebagai lembaga yang tidak efektif. Ironisnya, PBB berdiri hampir 80 tahun lalu atas prakarsa AS di bawah Presiden Franklin D. Roosevelt dan kini memiliki 193 negara anggota.
Eliav Lieblich, pakar hukum internasional Universitas Tel Aviv, menilai maksud piagam itu jelas. “Ini merupakan tantangan langsung terhadap PBB dan mencerminkan ketidakpercayaan terhadap organisasi tersebut,” ujarnya kepada harian taz.
Mekanisme kerja Dewan Perdamaian berpusat pada ketua. Dia satu-satunya pejabat yang berwenang mengundang maupun memberhentikan anggota sebelum masa jabatan berakhir. Anggota lain dapat memveto keputusan ketua, tetapi memerlukan dukungan dua pertiga suara. Negara anggota dapat mengusulkan agenda dan mengambil keputusan penting—satu negara satu suara—dengan mayoritas sederhana, termasuk soal anggaran tahunan, pembentukan subkomite, dan penunjukan pejabat. Namun, seluruh keputusan tetap harus disetujui ketua.
Piagam secara tegas menyebut Donald J. Trump sebagai ketua pendiri seumur hidup. Dia hanya dapat lengser melalui pengunduran diri sukarela atau pemecatan dengan suara bulat seluruh anggota. Ketua berhak menunjuk penerus yang otomatis mengambil alih jika dia berhenti. Posisi ini tidak bergantung pada masa jabatan Trump sebagai presiden AS, yang menurut konstitusi berakhir dalam tiga tahun. Hingga saat itu, Trump juga mewakili Amerika Serikat sebagai negara anggota.
Terkait aspek hukum, piagam menyebut Dewan Perdamaian akan menjalankan “penjagaan perdamaian sesuai hukum internasional”. Padahal, fondasi hukum internasional adalah Piagam PBB. Resolusi PBB yang ada saat ini hanya memberi mandat Dewan Perdamaian untuk konflik Israel–Palestina. Jika Dewan Perdamaian mengambil peran lain tanpa mandat PBB, ia akan berhadapan langsung dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa. Dampaknya bergantung pada jumlah anggota dan kekuatan politik mereka. “Jika banyak negara bergabung, ini bisa menjadi tantangan nyata bagi PBB,” kata Lieblich.
Analisis dan Konteks Tambahan
Pembentukan Dewan Perdamaian oleh Donald Trump menimbulkan pertanyaan serius tentang tata kelola global. Alih-alih memperkuat institusi yang sudah ada, langkah ini justru menciptakan struktur paralel yang otoritasnya sangat sentralistik pada satu figur. Model pendanaan yang mengharuskan kontribusi minimal satu miliar dolar AS untuk keanggotaan tetap juga mengubah dinamika diplomasi internasional, di mana suara negara-negara mungkin lebih dipengaruhi oleh kemampuan finansial daripada prinsip kesetaraan antarnegara.
Dari sisi geopolitik, respons negara-negara Eropa seperti Prancis yang menolak keanggotaan menunjukkan adanya perpecahan dalam menanggapi inisiatif ini. Sementara itu, negara-negara berkembang dan kawasan Timur Tengah tampaknya lebih terbuka, meskipun alasan di balik penerimaan undangan tersebut bervariasi, mulai dari faktor hubungan bilateral hingga peluang ekonomi.
Skenario ini menantang monopoli PBB dalam menjaga perdamaian dunia. Jika Dewan Perdamaian berhasil menggaet banyak anggota, bukan tidak mungkin terjadi fragmentasi kekuasaan dalam penyelesaian konflik global. Namun, tanpa landasan hukum internasional yang kuat dan transparansi tata kelola, lembaga ini berisiko menjadi alat politik praktis daripada wadah resolusi konflik yang netral.
Masyarakat global perlu mengawasi perkembangan ini dengan kritis. Perdamaian yang sejati tidak hanya membutuhkan niat baik, tetapi juga mekanisme inklusif, adil, dan berbasis hukum. Inisiatif apapun yang mengabaikan prinsip-prinsip dasar ini berpotensi memperkeruh ketegangan yang sudah ada, bukannya meredakannya. Kita dihadapkan pada pilihan: memperkuat institusi multilateral yang telah teruji atau memberi ruang pada model baru yang penuh ketidakpastian. Keputusan ini akan menentukan arah stabilitas dunia di masa depan.
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.