Polisi Diminta Tindak Tegas Pembuang Seratusan Ton Sampah di Muara Baru Jakut

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Ratusan ton sampah menumpuk di Tanggul Laut Muara Baru, Jakarta Utara (Jakut). Penyebabnya adalah ulah oknum tak bertanggung jawab yang membuang sampah di lokasi tersebut.

Tumpukan sampah seberat 137 ton itu menjadi viral di media sosial. Pada Sabtu (17/1), unggahan di Instagram memperlihatkan tumpukan sampah di perairan sekitar tanggul Pantai Muara Baru dalam jumlah besar mengapung dan menumpuk di sekitar tanggul.

Beragam jenis sampah terlihat, mulai dari plastik hingga potongan kayu, menggenang di perairan berwarna cokelat. Lokasinya terkonsentrasi di satu titik di sekitar tanggul yang tidak jauh dari permukiman warga di tepi perairan. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta menegaskan tumpukan sampah tersebut bukan berasal dari warga setempat.

“Iya (sampah berasal dari oknum pihak swasta) orang tidak bertanggung jawab,” kata Pejabat Humas DLH DKI Jakarta, Yogi Ikhwan, saat dihubungi Thecuy.com, Senin (19/1/2026).

Warga di sana menolak keras praktik pembuangan sampah dan puing secara ilegal di kawasan tanggul dan badan air. Mereka menegaskan tidak ingin dikambinghitamkan atas ulah segelintir oknum yang membuang sampah ke perairan tersebut.

Warga menilai praktik pembuangan sampah liar ini sudah menimbulkan dampak nyata. Mulai dari pencemaran lingkungan, gangguan kesehatan, hingga meningkatnya risiko banjir di kawasan pesisir tersebut. Selain itu, ekosistem pesisir terancam rusak akibat penumpukan sampah dan puing di badan air.

Pengelolaan sampah wajib dilakukan sesuai dengan aturan dan di lokasi yang semestinya. Pembuangan sampah secara ilegal di tanggul maupun badan air akan ditindak tegas. Penegakan hukum dan pengawasan akan dilakukan. Pembuangan liar harus dihentikan.

Pelaku bakal ditindak. Yogi memastikan akan memproses hukum pelaku pembuangan sampah dan puing secara ilegal di sana. DLH mengatakan tindakan itu tidak dapat ditoleransi karena berdampak langsung terhadap lingkungan warga sekitar.

“Iya, pihak yang tidak bertanggung jawab,” kata Yogi saat dihubungi Thecuy.com, Senin (19/1/2026).

Yogi menjelaskan Satpol PP dan Gakkum DLH memiliki wewenang untuk melakukan penindakan. “Satpol PP dan Gakkum DLH juga punya kewenangan untuk melakukan penindakan,” lanjutnya.

Sebanyak 137 ton sampah itu sudah diangkut DLH Jakarta. Penanganan sampah tersebut dilakukan secara intensif sejak Jumat (16/1) dengan melibatkan ratusan petugas dan berbagai armada pendukung.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto, mengatakan pada hari pertama, petugas berhasil mengangkut 35 ton sampah. Jumlah tersebut bertambah 25 ton pada hari kedua, dan meningkat signifikan pada hari ketiga, Minggu (18/1), dengan total 77 ton sampah terangkut.

Pada hari ketiga, kami memperkuat penanganan dengan mengerahkan 100 petugas kebersihan, 12 unit ponton, tujuh unit truk sampah tipe kecil, enam unit truk tipe besar, dua unit excavator, serta dua unit perahu karet. Penanganan juga didukung berbagai alat bantu seperti APD, serokan sampah, cangkrang, dan kontainer sampah untuk mempercepat proses pengangkutan,” ujar Asep dalam keterangan, Senin (19/1/2026).

DLH menerapkan metode memasang sekatan dari material High-Density Polyethylene (HDPE) dan bambu. Sekatan ini berfungsi menahan pergerakan sampah agar tidak menyebar ke perairan yang lebih luas, sekaligus mempermudah proses pengumpulan dan pemuatan ke armada angkut.

“Ke depan, kami akan memperkuat sekatan secara lebih permanen di seluruh zona serta menyiapkan armada cadangan, terutama saat terjadi hujan. Target kami, sterilisasi kawasan Muara Baru dapat diselesaikan dalam lima hari, dengan total sampah terangkut diperkirakan melebihi 200 ton sejak hari pertama penanganan,” jelasnya.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Fraksi Gerindra, Rani Mauliani mengaku prihatin dengan ulah oknum yang tidak bertanggung jawab lantaran membuang sampah di sana. Dia meminta Pemprov DKI Jakarta melakukan investigasi dan memberi sanksi tegas terhadap pelaku.

“Ya tentunya kita turut prihatin atas prilaku dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, oknum yang masih mengedepankan ego pribadi tanpa berpikir akan dampak yang ditimbulkan bisa merugikan orang lain atau bahkan dirinya sendiri beserta keluarganya,” kata Rani kepada wartawan, Selasa (20/1/2025).

“Untuk itu perlu diinvestigasi usut tuntas para oknum ini untuk diberikan sanksi tegas setimpal dengan perbuatan dan dampaknya agar jera dengan tidak mengulangi lagi perbuatannya,” lanjutnya.

Dia mengatakan bila pelakunya merupakan pihak swasta maka bisa dicabut izinnya. Menurutnya persoalan sampah tidak akan selesai bila tidak ada kerjasama dari semua pihak.

“Kalau pihak swasta itu berupa instansi atau perusahaan, bila perlu cabut izinnya. Memang tanpa support bersama, masalah sampah ini tak akan pernah berujung selesai,” imbuhnya.

Tumpukan sampah 137 ton di Muara Baru menjadi bukti nyata betapa rentannya lingkungan kita terhadap ulah segelintir pihak yang tidak bertanggung jawab. Sanksi tegas dan pengawasan ketat harus segera diterapkan agar kejadian serupa tidak kembali terulang. Mari kita jaga kebersihan lingkungan sebagai tanggung jawab bersama untuk masa depan yang lebih bersih dan sehat.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan