Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan Publik untuk Percepatan Pemulihan Pascabencana

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menegaskan komitmen mempercepat pemulihan tata kelola pemerintahan di wilayah terdampak bencana. Menteri PAN-RB Rini Widyantini menyatakan penguatan koordinasi lintas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah menjadi kunci utama dalam mengaktifkan kembali layanan publik.

Upaya ini mencakup reformulasi standar layanan agar berjalan optimal kembali serta penyelamatan arsip vital yang terkena dampak bencana. Rini menegaskan bahwa penyelenggaraan pemerintahan harus tetap adaptif, terpadu, dan akuntabel di wilayah bencana. Aspek krusial yang dijaga meliputi pelindungan Aparatur Sipil Negara (ASN), fleksibilitas mekanisme kerja, integrasi layanan digital, serta keberlangsungan arsip pemerintahan sebagai fondasi birokrasi.

Dalam rapat dengan Komisi II DPR RI, KemenPAN-RB memastikan penguatan tata kelola ini bersifat jangka panjang, bukan sekadar respons temporer. Evaluasi pasca-pemulihan akan dilakukan untuk membangun sistem pemerintahan yang lebih tangguh terhadap bencana di masa depan. Sinergi antarlembaga diperkuat untuk mendampingi pemerintah daerah hingga seluruh fungsi layanan publik kembali normal 100 persen.

KemenPAN-RB aktif memetakan kondisi ASN di daerah terdampak melalui koordinasi lintas instansi. Beban kerja dijaga agar tetap seimbang dengan menerapkan sistem kerja fleksibel atau relokasi sementara ke instansi terdekat guna menghindari kekosongan layanan. Transformasi digital juga dipaparkan sebagai tulang punggung pelayanan saat masa darurat, memastikan hak-hak ASN tetap terpenuhi sambil menjaga produktivitas lewat mekanisme kerja yang adaptif.

Penanganan ASN pasca-bencana melibatkan kolaborasi erat dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), Lembaga Administrasi Negara (LAN), dan Arsip Negara Republik Indonesia (ANRI). Rini menekankan prinsip “Government Must Function” pada masa rehabilitasi, di mana pemerintah harus tetap berfungsi melayani meskipun infrastruktur dan sumber daya terdampak. Tata kelola dijalankan dengan pendekatan people first, cepat, taat hukum, dan akuntabel.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, menyoroti pentingnya pemulihan sistem pelayanan, bukan hanya fisik bangunan. Ia menegaskan masyarakat yang tertimpa musibah tidak boleh dibebani birokrasi rumit, dan ASN di daerah harus tetap hadir sebagai representasi negara. Pemerintah saat ini mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat melalui Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Wilayah Sumatera sesuai Keppres No 1 Tahun 2026.

Dalam struktur Satgas, MenPAN-RB ditetapkan sebagai Koordinator Bidang Tata Kelola Pemerintahan bersama Wakil Menteri Dalam Negeri. Tugasnya melaksanakan pemulihan penyelenggaraan fungsi pemerintahan dan layanan publik di wilayah terdampak. Pembentukan Satgas memastikan seluruh tahapan rehabilitasi berjalan terarah, mulai perumusan kebijakan, perencanaan program, pelaksanaan lapangan, hingga pemantauan dan evaluasi kinerja, dengan laporan berkala disampaikan kepada Presiden.

Membangun ketangguhan birokrasi pasca-bencana membutuhkan kolaborasi nyata dan inovasi berkelanjutan dari setiap elemen pemerintahan. Setiap langkah pemulihan yang kita ambil hari ini adalah fondasi kuat untuk melayani masyarakat dengan lebih baik di masa depan, terlepas dari tantangan yang mungkin datang. Mari kita jaga keberlanjutan layanan publik dengan semangat gotong royong dan adaptasi teknologi, sehingga setiap warga negara tetap terlindungi haknya dalam kondisi apapun.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan