OTT KPK: Bupati Pati Sudewo Diperiksa 24 Jam di Polres Kudus

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Bupati Pati Sudewo resmi terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Proses pemeriksaan intensif terhadapnya dilakukan di Mapolres Kudus selama kurun waktu 24 jam penuh.

Dari pantauan detikJateng pada Selasa, 20 Januari 2026, Sudewo baru menyelesaikan pemeriksaan dan keluar dari Polres Kudus sekitar pukul 00.14 WIB. Saat keluar, sosoknya tampak tertunduk lesu dan mengenakan masker. Ia langsung masuk ke dalam mobil berwarna hitam yang telah menunggu di pintu keluar dengan pengawalan ketat.

Tidak hanya itu, rombongan Bupati Sudewo kemudian bergerak meninggalkan Kudus menuju Semarang. Terlihat petugas membawa satu koper yang dimasukkan ke dalam mobil. Rombongan ini terdiri dari tiga unit mobil yang mengawal perjalanan mantan bupati tersebut.

Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo, membenarkan agenda pemeriksaan tersebut. Menurutnya, tim KPK memang melakukan koordinasi dengan Polres Kudus untuk meminjam fasilitas ruang pemeriksaan. “Bahwa benar hari ini dari tim KPK telah berkoordinasi dengan Polres Kudus untuk meminjam fasilitas ruang pemeriksaan dalam rangka pemeriksaan Bupati Pati, dan alhamdulillah sudah selesai,” ujar Heru pada dini hari tadi.

Operasi tangkap tangan yang menjerat kepala daerah di Jawa Tengah ini menambah daftar panjang praktik korupsi di Indonesia. Penangkapan ini menunjukkan komitmen penegakan hukum yang serius tanpa pandang bulu, termasuk terhadap pejabat setingkat bupati. Sistem pengawasan yang semakin ketat membuat pelaku penyimpangan dana publik semakin sulit bersembunyi.

Dampak dari operasi ini tentu dirasakan langsung oleh masyarakat Pati. Kepercayaan publik terhadap pemerintahan daerah sempat goyah, namun langkah hukum ini menjadi bukti bahwa hukum tetap berjalan. Transparansi dalam pengelolaan anggaran menjadi kunci utama untuk memulihkan kepercayaan masyarakat sekaligus mencegah kerugian negara yang lebih besar di masa depan.

Masyarakat perlu terus mengawal proses hukum ini agar mendapatkan keadilan yang sesungguhnya. Setiap rupiah pajak yang dikelola harus kembali pada hakikatnya untuk kesejahteraan rakyat. Jangan biarkan kepentingan segelintir orang mengorbankan masa depan generasi bangsa. Teruslah menjadi mata dan telinga negara, karena pengawasan aktif dari masyarakat adalah benteng terkuat bagi keutuhan NKRI.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan