Korlantas Luncurkan E-TLE Mobile Handheld di Sulteng, Ajak Masyarakat Lebih Tertib Lalu Lintas

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri melanjutkan komitmennya dalam memperluas penegakan hukum lalu lintas berbasis teknologi dengan mengoperasikan Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) Mobile Handheld di Sulawesi Tengah. Kebijakan ini mengikuti arahan Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho demi mewujudkan sistem penegakan hukum yang modern, objektif, dan berkeadilan.

Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Faizal menyerahkan perangkat tersebut secara langsung kepada Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Tengah yang dipimpin oleh Dirlantas Polda Sulawesi Tengah Kombes Pol Agung Tri Widiantoro. Pemberian perangkat ini menjadi wujud penguatan sistem penindakan pelanggaran lalu lintas berbasis elektronik di wilayah hukum Sulawesi Tengah.

E-TLE Mobile Handheld merupakan perangkat canggih yang digunakan petugas di lapangan untuk menangkap pelanggaran lalu lintas secara real-time. Alat ini dapat merekam bukti pelanggaran berupa foto atau video kendaraan, dilengkapi dengan artificial intelligence (AI) serta data pendukung seperti waktu kejadian, lokasi, arah kendaraan, dan identitas kendaraan bermotor.

Hasil tangkapan dari perangkat ini terintegrasi langsung dengan sistem E-TLE Nasional (ETLE-Nas). Melalui sistem ini, penindakan dilakukan secara digital dan terstandar nasional, menjamin transparansi, akuntabilitas, serta kepastian hukum bagi masyarakat.

Mekanisme E-TLE mengubah cara penindakan pelanggaran. Kendaraan yang melanggar tidak lagi dihentikan di tempat. Sebaliknya, data pelanggaran diproses melalui ETLE-Nas, dan surat konfirmasi atau tilang dikirimkan kepada pemilik kendaraan sesuai data registrasi. Pendekatan ini mempercepat proses penindakan, meminimalkan kesalahan administrasi, serta menutup ruang terjadinya praktik transaksional di lapangan.

Korlantas Polri menegaskan bahwa pengoperasian E-TLE Mobile Handheld di Sulawesi Tengah tidak hanya berorientasi pada penindakan semata, tetapi juga sebagai sarana edukasi dan pencegahan. Pengawasan berbasis teknologi ini diharapkan dapat menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas, menekan angka pelanggaran, dan mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) secara berkelanjutan.

Analisis dan Data Terkini

Penerapan teknologi E-TLE di berbagai wilayah Indonesia menunjukkan hasil yang signifikan dalam meningkatkan disiplin pengguna jalan. Data menunjukkan bahwa keberadaan kamera elektronik mampu mengurangi tingkat pelanggaran hingga 30-40% dalam beberapa bulan pertama operasional. Sistem ini mengeliminasi interaksi langsung antara petugas dan pelanggar, yang secara efektif meminimalisir potensi pungutan liar dan mempercepat waktu penindakan.

Studi kasus di beberapa kota besar yang telah lebih dulu mengadopsi E-TLE mobile menunjukkan penurunan signifikan pada pelanggaran seperti melawan arah, penggunaan handphone saat berkendara, dan tidak memakai sabuk pengaman. Teknologi AI yang terintegrasi dalam perangkat handheld mampu mendeteksi pelanggaran dengan akurasi tinggi, bahkan dalam kondisi lalu lintas padat. Integrasi data dengan sistem nasional juga memudahkan pembayaran denda tilang secara digital melalui e-wallet atau transfer bank, memberikan kemudahan dan transparansi penuh bagi masyarakat.

Adopsi E-TLE mobile di Sulawesi Tengah menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas. Dengan teknologi ini, setiap pengendara memiliki kesempatan yang sama untuk mematuhi aturan tanpa diskriminasi, menciptakan ekosistem jalan raya yang lebih aman dan nyaman bagi semua pengguna.

Tertib berlalu lintas bukan hanya kewajiban, melainkan investasi bagi keselamatan diri dan orang lain. Setiap langkah kecil dalam mematuhi aturan akan membentuk budaya berkendara yang lebih baik. Mari kita gunakan jalan raya dengan penuh tanggung jawab, karena keselamatan adalah hak semua orang yang harus dijaga bersama.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan