Bupati Pati Sudewo Dijerat KPK, Mobil Dinas Terparkir Menganggur

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Bupati Pati Sudewo terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan kasus jual-beli jabatan. Sebelum dibawa ke gedung KPK di Jakarta, Sudewo menjalani pemeriksaan selama 24 jam di Polres Kudus.

Pantauan di kantor Bupati Pati, Jalan Tombronegoro, Pati Lor, Pati, pada Selasa (20/1/2026) pukul 10.00 WIB, menunjukkan suasana kantor yang cukup lengang. Meski demikian, aktivitas aparatur sipil negara (ASN) masih terlihat berjalan seperti biasa. Di halaman pendopo, mobil dinas Bupati Pati dengan pelat K-1-A terparkir, sementara area sekitar ruangan bupati tampak sepi tanpa aktivitas berarti.

Situasi serupa terlihat di ruangan Wakil Bupati Risma. Saat didatangi, Risma tidak terlihat di ruangannya dan tidak merespons saat dihubungi. Salah satu pegawai kantor menyebutkan bahwa wakil bupati sedang melaksanakan dinas di luar kota.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pati, Teguh Widiyatmoko, enggan berkomentar banyak. Ia meminta publik bersabar dan menunggu rilis resmi dari KPK mengenai status hukum Sudewo. “Nunggu dari KPK ya, statusnya belum tahu sabar dulu,” ujar Teguh saat ditemui di ruangannya.

Kasus OTT ini menjadi perhatian publik karena menyangkut kepala daerah. Pengusutan tindak pidana korupsi oleh KPK menunjukkan komitmen penegakan hukum tanpa pandang bulu. Masyarakat kini menantikan kejelasan proses hukum lebih lanjut dan bukti-bukti yang sah sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.

Kasus ini menjadi contoh nyata bahwa hukum tajam ke atas dan ke bawah. Publik diimbau tetap mengikuti perkembangan informasi resmi dari lembaga berwenang. Masyarakat harus kritis namun tetap menjaga ketertiban, menghindari hoaks, dan mendukung proses hukum demi keadilan bagi semua pihak.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan