Mantan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), bersama mantan Menteri ESDM Ignasius Jonan, urung memenuhi panggilan jaksa untuk menjadi saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah hari ini. Kejaksaan Agung menyatakan akan kembali memanggil keduanya pada pekan depan setelah ketiga saksi penting tersebut dikonfirmasi berhalangan hadir.
“Kami telah memanggil lima orang saksi, namun Pak Basuki Tjahaja Purnama, Pak Ignasius, serta Pak Arcandra tidak bisa hadir. Mereka memberikan konfirmasi kemungkinan akan bersedia hadir pada minggu depan, Yang Mulia,” ujar jaksa penuntut umum di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Selasa (20/1/2026).
Selain Ahok dan Jonan, Wakil Menteri ESDM periode 2016-2019, Arcandra Tahar, juga diketahui tidak hadir dalam persidangan kali ini. Jaksa pun memohon tambahan waktu kepada majelis hakim untuk menghadirkan ketiga saksi kunci tersebut pada agenda persidangan berikutnya.
“Yang Mulia, karena penasihat hukum dari 9 terdakwa juga hadir semua, mungkin kita perlu menyepakati hal ini. Apakah kami masih diberikan waktu untuk menghadirkan tiga saksi yang tidak hadir hari ini?” tanya jaksa kepada majelis hakim.
Ketua Majelis Hakim, Fajar Kusuma Aji, kemudian menanyakan identitas saksi yang dimaksud. “Siapa saja?” tanya hakim.
“Basuki Tjahaja Purnama, Ignasius Jonan, dan Arcandra Tahar, Yang Mulia,” jawab jaksa.
Majelis hakim akhirnya mengabulkan permohonan jaksa. Hakim memerintahkan jaksa untuk kembali menghadirkan Ahok, Ignasius Jonan, Arcandra Tahar, serta saksi fakta lainnya dalam persidangan pekan depan. “Masih ada tiga orang lagi. Nanti, dua orang akan kita periksa pada hari Kamis. Setelah itu, satu orang saksi lainnya akan diperiksa bersamaan setelah agenda pemeriksaan ahli selesai,” ujar hakim.
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Anang Supriatna, memastikan bahwa Ahok, Ignasius Jonan, dan Arcandra Tahar akan dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Muhammad Kerry Adriano Rizaโanak pengusaha M Riza Chalidโserta terdakwa Riva Siahaan. “Benar, mereka akan dihadirkan sebagai saksi untuk kedua terdakwa tersebut,” kata Anang.
Dakwaan Anak Riza Chalid
Muhammad Kerry Adriano Riza didakwa terlibat dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak yang menyebabkan kerugian negara hingga mencapai Rp 285 triliun. Kerry merupakan anak dari M Riza Chalid, salah satu tersangka dalam perkara ini yang hingga kini masih buron.
Dalam surat dakwaan, korupsi tata kelola minyak mentah ini merugikan keuangan negara sebesar Rp 285 triliun. Permasalahan utama dalam kasus ini terkait impor produk kilang atau bahan bakar minyak (BBM) serta penjualan solar nonsubsidi.
Berikut rincian perhitungan kerugian negara dalam kasus ini:
1. Kerugian Keuangan Negara
- USD 2.732.816.820,63 (setara USD 2,7 miliar atau Rp 45.091.477.539.395/Rp 45,1 triliun dengan kurs Rp 16.500).
- Rp 25.439.881.674.368,30 (Rp 25,4 triliun).
- Total: Rp 70.531.359.213.763,30 (Rp 70,5 triliun).
2. Kerugian Perekonomian Negara
- Kemahalan harga pengadaan BBM yang berdampak pada beban ekonomi sebesar Rp 171.997.835.294.293 (Rp 172 triliun).
- Keuntungan ilegal dari selisih harga impor BBM yang melebihi kuota dengan harga minyak mentah dan BBM dari pembelian dalam negeri sebesar USD 2.617.683.340,41 (setara USD 2,6 miliar atau Rp 43.191.775.117.765/Rp 43,1 triliun dengan kurs Rp 16.500).
- Total: Rp 215.189.610.412.058 (Rp 215,1 triliun).
Jumlah total kerugian negara dan perekonomian negara mencapai Rp 285.969.625.213.821 atau lebih dari Rp 285 triliun. Namun, perhitungan ini menggunakan kurs rata-rata saat ini, sehingga angka tersebut dapat berubah jika Kejagung menggunakan kurs yang berbeda.
Proses hukum kasus korupsi minyak mentah ini menjadi sorotan publik mengingat besarnya nilai kerugian negara yang ditimbulkan. Keterlibatan nama-nama besar seperti Ahok dan Ignasius Jonan sebagai saksi diyakini akan mengungkap fakta-fakta baru terkait aliran dana dan mekanisme tata kelola minyak yang bermasalah. Kejelasan status hukum para terdakwa dan saksi ini menjadi kunci dalam mengembalikan aset negara yang hilang akibat praktik korupsi sistematis tersebut.
Pemeriksaan saksi-saksi ahli dan fakta di persidangan akan terus bergulir untuk mengungkap dugaan keterlibatan pihak-pihak lain di balik skandal ini. Penyidikan yang mendalam dan transparan diperlukan agar keadilan dapat ditegakkan dan efek jera dapat dirasakan oleh pelaku kejahatan korupsi di sektor energi.
Masyarakat menantikan proses persidangan ini untuk memastikan bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang bulu, terutama dalam menangani kasus korupsi dengan nilai fantastis yang merugikan keuangan negara. Konsistensi penegakan hukum akan membangun kepercayaan publik terhadap sistem peradilan di Indonesia.
Pengungkapan fakta di persidangan nanti diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi, khususnya di sektor strategis seperti energi. Penyelesaian kasus ini akan menjadi preseden penting bagi penanganan tindak pidana korupsi di masa depan.
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
๐ Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
๐ Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.