Polda Metro Jaya akan memanggil Insanul Fahmi (IF) terkait pencabutan laporan dugaan penipuan yang dilakukan artis Inara Rusli pada hari Selasa, 20 Januari 2026. Pemanggilan ini bertujuan untuk mengonfirmasi proses perdamaian yang telah dilakukan kedua belah pihak.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo, menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Insanul akan dilakukan pada pukul 10.00 WIB. Penyidik membutuhkan keterangan terkait pelaksanaan restorative justice atau keadilan restoratif. Beberapa poin yang akan diverifikasi antara lain keabsahan perdamaian tersebut dan alasan di balik pencabutan laporan polisi. Verifikasi ini merupakan syarat formil sebelum gelar perkara dilakukan.
Andaru menyatakan pihaknya menunggu kehadiran Insanul sesuai jadwal yang ditentukan. Meskipun jadwalnya sudah fix jam 10 pagi, penyidik masih akan berkomunikasi lebih lanjut jika ada perubahan kondisi kehadiran terlapor.
Sebelumnya, Inara Rusli telah datang ke Krimum (Kriminal Umum) Polda Metro Jaya untuk menyerahkan dan mencabut laporan polisi yang dibuatnya. Alasan utama pencabutan laporan ini adalah karena Inara dan Insanul Fahmi telah mencapai kesepakatan damai.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, membenarkan bahwa Inara mencabut laporannya karena telah berdamai dengan terlapor. Pihak kepolisian kemudian merencanakan pemanggilan Insanul untuk melakukan klarifikasi lebih lanjut. Proses ini akan dilakukan untuk memastikan status hukum perkara tersebut sebelum keputusan akhir diambil.
Penerapan prinsip restorative justice dalam kasus ini menunjukkan bagaimana penegakan hukum di Indonesia mulai mengedepankan mediasi dan pemulihan hubungan antar pihak yang bersengketa, bukan hanya pada aspek pidana semata. Pendekatan ini memungkinkan penyelesaian sengketa secara lebih cepat dan mengurangi beban peradilan, selama memenuhi syarat-syarat yang diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Proses mediasi yang dilakukan Inara Rusli dan Insanul Fahmi menjadi contoh konkret bagaimana alternatif penyelesaian perkara di luar pengadilan dapat ditempuh untuk menyelesaikan masalah hukum secara kekeluargaan.
Menghadapi masalah hukum seringkali membutuhkan keberanian untuk duduk bersama dan mencari solusi terbaik bagi semua pihak. Setiap langkah yang diambil untuk menyelesaikan konflik secara damai adalah langkah menuju masyarakat yang lebih bijak dan berkeadilan.
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.