Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri semakin memperketat penegakan hukum di jalan raya dengan memanfaatkan teknologi canggih melalui pengoperasian ETLE Mobile Handheld secara merata di seluruh tanah air. Inisiatif ini menjadi langkah strategis dalam memodernisasi sistem penindakan pelanggaran lalu lintas demi terwujudnya keadilan dan objektivitas yang lebih tinggi.
Perluasan jangkauan perangkat ini dipimpin langsung oleh Dir Gakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol Faizal, atas arahan Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryo Nugroho. Penyebaran alat canggih ini dilakukan secara bertahap, dengan fokus terbaru di Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Tenggara untuk memastikan seluruh wilayah mendapat akses teknologi yang sama.
ETLE Mobile Handheld merupakan perangkat pintar yang memungkinkan petugas di lapangan untuk mendokumentasikan pelanggaran lalu lintas secara real-time. Alat ini mampu menangkap bukti visual berupa foto atau video yang dilengkapi metadata krusial, seperti lokasi kejadian, waktu, arah pergerakan kendaraan, hingga identitas pelaku pelanggaran tanpa perlu menghentikan kendaraan secara fisik.
Integrasi penuh dengan sistem ETLE Nasional menjadi kunci keberhasilan teknologi ini. Setiap bukti pelanggaran yang terekam melalui perangkat handheld akan langsung terhubung ke database pusat, memungkinkan proses penilangan digital yang terstandarisasi dan transparan. Sistem ini mengeliminasi interaksi langsung antara petugas dan pelanggar, sehingga meminimalisir potensi penyimpangan atau praktik pungli.
Pendekatan ini tidak hanya soal penindakan, melainkan juga edukasi. Dengan kehadiran teknologi pengawasan yang mutakhir, diharapkan terbentuk efek jera bagi pengendara yang nekat melanggar aturan. Tujuan akhirnya adalah menciptakan budaya tertib berlalu lintas yang berdampak pada penurunan angka kecelakaan serta terwujudnya keamanan dan kelancaran arus transportasi di seluruh Indonesia.
Penerapan Teknologi di Berbagai Daerah
Penerapan ETLE Mobile Handheld di Sulawesi Tenggara menjadi contoh nyata transformasi digital di sektor kepolisian. Daerah ini menjadi salah satu prioritas karena tingginya volume kendaraan dan kompleksitas lalu lintas. Dengan perangkat ini, petugas dapat menindak pelanggaran seperti penggunaan ponsel saat mengemudi, melawan arus, atau melanggar rambu lalu lintas dengan bukti yang konkret dan dapat diverifikasi.
Studi kasus di beberapa negara yang telah menerapkan sistem serupa menunjukkan penurunan signifikan dalam angka pelanggaran lalu lintas. Misalnya, di Singapura dan Jepang, penggunaan kamera mobile untuk penilangan elektronik berhasil mengurangi insiden kecelakaan hingga 30% dalam tiga tahun pertama. Hal ini memberikan gambaran bahwa teknologi yang diterapkan Korlantas Polri memiliki potensi besar dalam meningkatkan keselamatan jalan raya.
Infografis sederhana yang bisa digambarkan adalah alur kerja sistem ini: (1) Petugas mendeteksi pelanggaran, (2) Perangkat ETLE Handheld menangkap gambar dan data lokasi, (3) Data diunggah ke server ETLE Nasional, (4) Sistem melakukan identifikasi kendaraan, (5) Surat konfirmasi dikirim ke alamat pemilik kendaraan sesuai STNK, (6) Pemilik kendaraan membayar denda atau mengajukan keberatan. Proses ini sepenuhnya digital, mengurangi kertas dan mempercepat penyelesaian.
Penggunaan teknologi ini juga mengatasi masalah human error. Data yang masuk bersifat otomatis dan tercatat dalam sistem, mengurangi subjektivitas dalam penindakan. Selain itu, transparansi data ini memungkinkan masyarakat untuk memantau proses penilangan mereka secara mandiri, meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Masa depan penegakan hukum lalu lintas di Indonesia tampaknya akan semakin bergantung pada inovasi digital. Dengan terus mengembangkan fitur dan jangkauan teknologi ETLE, Korlantas Polri bergerak menuju era baru di mana kesadaran masyarakat menjadi kunci utama kamseltibcarlantas, didukung oleh sistem yang adil, transparan, dan tanpa kompromi terhadap pelanggaran.
Kesadaran akan tertib lalu lintas adalah investasi terbesar bagi keselamatan kita bersama. Mari gunakan jalan raya dengan penuh tanggung jawab, karena setiap aturan yang ada bukan untuk membatasi, melainkan untuk melindungi. Teknologi hadir bukan sebagai musuh, melainkan mitra yang memastikan hak semua pengguna jalan tetap aman.
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.