Kasus dugaan pornografi yang menjerat tokoh agama, Imam Muslimin, atau yang akrab disapa Yai Mim, memasuki babak baru. Polresta Malang Kota telah mengambil keputusan tegas dengan menahan Yai Mim pada Senin malam, 19 Januari 2026. Penahanan ini dilakukan setelah yang bersangkutan resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam penyelidikan tersebut.
Ipda Luqman Shobikin, Kasi Humas Polresta Malang Kota, membenarkan penahanan tersebut. “Iya benar, yang bersangkutan (Yai Mim) ditahan malam ini,” ujar Luqman. Penyidik tidak menunda-nunda proses ini; begitu Yai Mim selesai menjalani pemeriksaan intensif sebagai tersangka, penahanan langsung dilakukan. “Ditahan karena kasus pornografi, kurang lebih setengah jam yang lalu. Lebih lengkapnya besok kita sampaikan,” tambahnya.
Selama proses pemeriksaan berlangsung, Yai Mim terlihat kooperatif. Dia mengaku telah menjalani interogasi yang panjang dengan menjawab sebanyak 53 pertanyaan dari penyidik. Mantan dosen UIN Malang ini bahkan menunjukkan sikap siap bertanggung jawab penuh atas kasus yang menimpanya. “Kalau memang saya bersalah, saya siap dipenjarakan,” tegas Yai Mim saat ditemui awak media di sela-sela pemeriksaan.
Analisis dan Konteks Kasus
Penahanan terhadap figur publik seperti Yai Mim dalam kasus pornografi tentu menimbulkan berbagai respons di masyarakat. Kasus ini menyoroti pentingnya pemeriksaan forensik digital, terutama jika dugaan konten melibatkan media elektronik. Dalam konteks hukum di Indonesia, Pasal 27 ayat (1) UU ITE tentang pornografi menjadi dasar penyelidikan. Proses hukum yang transparan sangat dibutuhkan agar tidak menimbulkan prasangka di kalangan publik.
Data dari berbagai kasus serupa menunjukkan bahwa proses hukum terhadap tokoh agama seringkali memicu polarisasi opini publik. Namun, praduga tak bersalah tetap harus dijunjung tinggi hingga ada putusan inkrah dari pengadilan. Penyidik Polresta Malang Kota kini fokus mengumpulkan bukti digital dan saksi ahli untuk memperkuat konstruksi perkara.
Studi Kasus: Penegakan Hukum Digital
Bayangkan sebuah skenario di mana teknologi digital menjadi dua sisi mata pedang. Di satu sisi, ia memudahkan komunikasi, namun di sisi lain menjadi medium penyebaran konten ilegal. Dalam studi kasus ini, proses investigasi polisi tidak hanya mengandalkan pengakuan tersangka, melainkan juga analisis data digital forensik. Tim ahli biasanya memeriksa perangkat elektronik untuk menemukan jejak digital, metadata, dan jejak transaksi yang mungkin tersembunyi.
Infografis sederhana tentang alur proses hukum kasus digital:
- Laporan Polisi: Masyarakat atau pihak yang merasa dirugikan melapor.
- Penyelidikan Awal: Polisi mengumpulkan bukti awal.
- Pemeriksaan Saksi & Ahli: Termasuk ahli IT forensik.
- Penetapan Tersangka: Jika bukti cukup.
- Penahanan: Dilakukan jika ada kekhawatiran tersangka melarikan diri atau menghilangkan bukti.
- P21 (Lengkap Berkas): Berkas perkara diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum.
Kasus Yai Mim menjadi pengingat bahwa hukum berlaku untuk semua lapisan masyarakat tanpa terkecuali. Proses ini harus berjalan objektif, berdasar fakta hukum semata. Masyarakat diajak untuk mengikuti proses ini dengan kepala dingin, menunggu hasil resmi dari pihak berwenang daripada terpancing isu hoaks yang beredar di media sosial.
Tantangan terbesar dalam penanganan kasus seperti ini adalah menjaga netralitas penegak hukum di tengah tekanan publik. Namun, komitmen Polresta Malang Kota untuk menahan Yai Mim segera setelah ditetapkan sebagai tersangka menunjukkan keseriusan penegakan hukum. Ke depan, perlindungan terhadap anak dan keluarga dari konten negatif harus menjadi prioritas, seiring dengan perkembangan teknologi yang begitu cepat.
Pada akhirnya, setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama di mata hukum. Mari kita kawal proses ini dengan bijak, tetap menghormati asas praduga tak bersalah, dan menggunakan akal sehat dalam menyaring informasi. Jadilah bagian dari masyarakat yang cerdas dan konstruktif, yang mendukung penegakan hukum demi keadilan bagi semua.
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.