Fadli Zon Buka Suara Terkait Polemik Surat Keputusan Plt Keraton yang Diprotes PB XIV Purbaya

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, buka suara terkait penolakan yang dilakukan oleh pihak Paku Buwono (PB) XIV Purbaya mengenai penunjukan KGPH Tedjowulan sebagai Pelaksana Perlindungan, Pengembangan, dan Pemanfaatan Kawasan Cagar Budaya Keraton Solo. Pernyataan ini disampaikan usai penyerahan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Keraton Solo kepada KGPA Tedjowulan di Sasana Handrawina, Keraton Solo, pada Minggu (18/1/2026).

Fadli Zon menegaskan bahwa langkah yang diambil pemerintah bertujuan untuk menjaga kelestarian cagar budaya. “Kita melihat dari sisi pemerintah, tujuannya untuk melakukan penjagaan terhadap cagar budaya ini,” ujarnya.

Selama kunjungan tersebut, Fadli Zon sempat meninjau area keraton dan menemukan banyak kondisi bangunan yang kurang terawat. Ia menilai revitalisasi menjadi hal yang mendesak untuk dilakukan. “Tadi saya lihat sendiri di belakang, banyak bangunan yang kurang terawat. Kita harap ini bisa direvitalisasi agar Keraton Kasunanan Surakarta bisa menjadi objek wisata budaya, sejarah, kuliner, hingga wisata religi,” jelasnya.

Potensi pengembangan kawasan ini dinilai sangat besar dan akan memberikan manfaat bagi keluarga besar keraton serta masyarakat Solo. Fadli Zon juga menyampaikan bahwa Kementerian Kebudayaan telah berupaya menjalin komunikasi dengan PB XIV Purbaya. Ia mengklaim pihaknya telah mengundang mereka untuk hadir dalam penyerahan SK tersebut.

“Mereka selalu kita undang. Tapi waktu diundang, mereka tidak datang. Jadi sebenarnya kita ingin kooperatif, itu yang kita harapkan. Pak Dirjen selalu mengundang mereka, termasuk acara tadi pun diundang,” pungkas Fadli Zon.


Upaya pemerintah dalam melindungi aset sejarah seringkali menemui tantangan sosial dan politik yang kompleks. Situasi di Keraton Solo menjadi contoh nyata bagaimana dinamika internal keluarga keraton berbenturan dengan kebijakan pemerintah dalam pelestarian cagar budaya. Revitalisasi bukan hanya soal fisik bangunan, tetapi juga menyentuh aspek tata kelola dan harmoni sosial di dalamnya.

Studi Kasus: Dinamika Pelestarian Cagar Budaya
Dalam konteks global, pengelolaan warisan budaya seringkali melibatkan kolaborasi antara negara dan pemilik tradisional. Studi kasus di Keraton Yogyakarta menunjukkan bahwa sinergi antara Sultan dan pemerintah dapat menghasilkan ekosistem pariwisata yang kuat tanpa menghilangkan nilai sakral. Jika diterapkan di Solo, pendekatan yang melibatkan semua pihak, termasuk PB XIV Purbaya, dapat memperkaya narasi sejarah dan meningkatkan kunjungan wisatawan.

Infografis: Dampak Revitalisasi Keraton

  • Peningkatan Ekonomi: Potensi peningkatan pendapatan daerah melalui sektor pariwisata dan UMKM sekitar.
  • Pelestarian Arsitektur: Penyelamatan struktur bangunan dari kerusakan akibat usia dan cuaca.
  • Edukasi Publik: Menjadi pusat pembelajaran sejarah dan budaya bagi generasi muda.
  • Harmoni Sosial: Mempertemukan berbagai kepentingan untuk keberlanjutan warisan leluhur.

Pelestarian warisan sejarah membutuhkan komitmen kolektif dari semua pihak. Ketika bangunan-bangunan tua terawat dengan baik, ia bukan hanya menjadi saksi bisu masa lalu, tetapi juga menjadi fondasi kuat bagi masa depan pariwisata dan jati diri bangsa. Mari kita bersama-sama menjaga kearifan lokal yang menjadi kebanggaan Nusantara, karena melestarikan sejarah berarti menghargai eksistensi diri kita sendiri di masa kini dan akan datang.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan