Seorang aparatur sipil negara (ASN) terlibat aksi penebangan pohon secara ilegal di Jalan Iskandar Muda, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Dinas Bina Marga DKI Jakarta kini tengah menangani kasus tersebut secara serius.
Rifki Rismal, Kepala Suku Dinas Bina Marga Jakarta Selatan, memastikan bahwa oknum yang bersangkutan sedang menjalani proses taklik menuju Dinas Bina Marga. “Sedang kita proses taklik ke Dinas Bina Marga, karena untuk urusan kepegawaian itu langsung ke Dinas,” ujar Rifki pada Sabtu, 17 Januari 2026.
Lokasi kejadian tepat berada di depan sebuah dealer mobil, persis di samping pintu keluar. Berdasarkan pantauan di lapangan, pohon yang ditebang hanya satu batak di antara deretan pepohonan lainnya yang masih berdiri kokoh sepanjang trotoar dan ruas jalan tersebut.
Oknum pelaku penebangan tersebut telah teridentifikasi. Saat ini, proses pemeriksaan sedang berlangsung untuk memberikan sanksi hukuman disiplin (hukdis). Rifki menegaskan bahwa rapat penjatuhan hukuman tersebut berada dalam pengawasan Inspektorat.
Sebelumnya, Camat Kebayoran Lama, Mustofa Thohir, telah melaporkan adanya aktivitas penebangan liar ini pada Rabu, 14 Januari 2026. Ia menduga pelakunya adalah staf Bina Marga dan kasusnya sudah ditindaklanjuti di tingkat kota.
Mustofa menegaskan bahwa pohon yang ditebang adalah aset milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Semua vegetasi yang berada di pinggir jalan raya secara hukum menjadi tanggung jawab DKI Jakarta, termasuk area-area di dalam garis tepi jalan.
Analisis dan Perspektif Tambahan
Kasus penebangan pohon oleh oknum petugas sendiri menyoroti lemahnya pengawasan aset hijau di perkotaan. Data dari Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta mencatat bahwa setiap tahun terdapat laporan kerusakan pohon, namun kasus yang melibatkan internal aparatur masih menjadi catatan khusus. Pohon di jalan protokol seperti Iskandar Muda berfungsi vital sebagai penyerap polusi udara dan penyeimbang ekosistem mikro di tengah padatnya kendaraan bermotor.
Studi kasus serupa pernah terjadi di wilayah Jakarta Pusat pada 2022, di mana penebangan liar oleh oknum swasta mengakibatkan denda administratif dan replanting. Namun, kasus kali ini berbeda karena pelakunya adalah ASN yang seharusnya menjadi pelindung aset negara. Hal ini memicu kebutuhan mendesak terhadap digitalisasi monitoring pohon, di mana setiap pohon dilengkapi QR code untuk memudahkan pelaporan status kesehatan dan mencegah intervensi ilegal.
Infografis Potensi Kerugian Penebangan Liar di Jalan Protokol:
- Kerusakan Lingkungan: Penurunan kualitas udara (partikel PM2.5 meningkat).
- Kerusakan Infrastruktur: Erosi tanah dan kerusakan trotoar akibat hilangnya akar pohon.
- Potensi Denda: Sesuai Perda DKI No. 6 Tahun 2015, pelaku dapat didenda hingga Rp 500 juta tergantung jenis dan ukuran pohon.
Masyarakat harus terus aktif mengawasi lingkungan sekitar, karena kelestarian pohon kota adalah nyawa bagi kesehatan publik. Setiap tindakan merusak aset hijau adalah merusak masa depan bersama, dan laporan cepat melalui saluran resmi dapat mencegah kerusakan yang lebih luas. Jangan biarkan ketidakpedulian membuat kita kehilangan teduhnya kota.
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.