Komdigi Bongkar Penyebab Kebocoran Data: Sistem Tua dan Human Error Jadi Biang Keladi

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Data bocor dan serangan siber di Tanah Air seringkali berakar pada masalah teknis dasar yang sering diabaikan. Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Alexander Sabar, menyoroti bahwa sistem elektronik yang sudah ketinggalan zaman dan kesalahan manusia (human error) menjadi pemicu dominan. Banyak infrastruktur digital dibangun dengan arsitektur lama tanpa pembaruan keamanan berkala, sehingga rentan dieksploitasi pelaku kejahatan siber.

Selain celah teknis, lemahnya disiplin keamanan informasi di tingkat pengguna turut memperburuk situasi. Masalah seperti manajemen kata sandi yang buruk, konfigurasi sistem sembarangan, hingga tata kelola akses yang tidak optimal menjadi lubang masuk utama. Alexander menegaskan, “Solusi teknologi keamanan sebenarnya tersedia, namun efektivitasnya sering terhambat oleh penerapan dan pengelolaan yang belum optimal,” pada Sabtu (17/1/2025).

Seringkali, kebocoran data tidak disebabkan oleh kecanggihan teknik peretas, melainkan oleh celah internal. Faktor-faktor seperti salah konfigurasi sistem, keberhasilan serangan phishing, dan ketidakdisiplinan pengelolaan hak akses menjadi biang keladinya. Alexander menambahkan, anggaran teknologi informasi yang besar tidak menjamin keamanan mutlak. Instansi berskala besar memiliki ekosistem kompleks yang melibatkan banyak aplikasi dan vendor, meningkatkan potensi kesalahan jika tata kelola keamanan tidak terintegrasi dengan kuat.

Kualitas serangan siber di Indonesia juga terus berevolusi. Tidak hanya bertambah volume, serangan kini lebih terarah dan canggih. Ancaman seperti ransomware yang menyasar infrastruktur penting serta teknik rekayasa sosial yang makin sulit dikenali menjadi fokus utama. Alexander menyebut, serangan kini dirancang spesifik sesuai karakteristik target, termasuk instansi pemerintah dan sektor strategis, bukan lagi bersifat acak.

Lemnya pengawasan terhadap akses internal juga menjadi pemicu krusial. Praktik pemberian hak akses berlebihan, minimnya pencatatan dan audit log, serta kurangnya pemantauan aktivitas pengguna internal membuat data rentan disalahgunakan tanpa terdeteksi. Menanggapi efektivitas UU Pelindungan Data Pribadi (UU PDP), Alexander menyatakan peningkatan laporan kebocoran data pasca-berlakunya undang-undang tersebut bukanlah kegagalan. Sebaliknya, hal ini mencerminkan meningkatnya kesadaran publik dan kewajiban pelaporan.

Tantangan utama saat ini berada pada tahap implementasi, mulai dari kesiapan pengendali dan prosesor data hingga konsistensi penegakan hukum. Dengan penguatan regulasi turunan dan peningkatan kapasitas kelembagaan, efektivitas UU PDP diharapkan semakin nyata dalam jangka menengah dan panjang. Ke depannya, pendekatan holistik yang menggabungkan teknologi, sumber daya manusia, dan regulasi menjadi kunci utama membangun pertahanan siber yang tangguh di Indonesia.

Pada akhirnya, keamanan siber adalah tanggung jawab kolektif yang menuntut kewaspadaan konstan dari setiap individu dan institusi. Jangan biarkan kelalaian kecil membuka celah besar bagi ancaman digital. Tingkatkan kewaspadaan, perbarui pengetahuan, dan terapkan praktik keamanan terbaik dalam setiap aktivitas daring. Melindungi data bukan hanya soal teknologi, melainkan komitmen untuk menjaga aset digital bangsa.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan