Diduga Oknum ASN Menebang Pohon di Kebayoran Lama, Penampakan Sisa Batang Terekam

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Tanda-tanda penebangan liar tampak di Jalan Iskandar Muda, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Aktivitas ini diduga dilakukan oleh oknum aparatur sipil negara (ASN) dan meninggalkan bekas yang cukup jelas di lokasi.

Berdasarkan pantauan di lapangan pada Sabtu, 17 Januari 2026, pohon yang ditebang secara ilegal tersebut tepat berada di depan sebuah dealer mobil, persis di samping pintu keluar. Di antara deretan pepohonan yang rindang di sekitar area itu, hanya satu pohon yang hilang. Sementara itu, pohon-pohon lain di sepanjang trotoar serta di antara ruas Jalan Iskandar Muda masih dalam kondisi utuh. Pohon yang hilang itu berlokasi di ruas jalan arah selatan atau menuju Cilandak.

Jika diperhatikan lebih dekat, sisa pohon yang ditebang hanya menyisakan pangkal batangnya saja. Batang bagian atas yang telah ditebang sudah tidak terlihat di lokasi tersebut. Akibatnya, tidak ada lagi pohon besar yang menghalangi pandangan di depan dealer mobil setelah kejadian itu. Yang tersisa hanyalah pohon kecil dengan ketinggian sekitar 2 meter, sementara pohon-pohon di trotoar lainnya masih berdiri kokoh.

Video yang diterima oleh Camat Kebayoran Lama, Mustofa Thohir, memperlihatkan proses penebangan pohon tersebut dilakukan pada malam hari dengan menggunakan gergaji mesin. Kejadian ini tentu saja menimbulkan pertanyaan mengapa oknum ASN melakukan penebangan tanpa izin di area yang cukup strategis tersebut.

Oknum yang terlibat dalam penebangan pohon ini kini terancam sanksi disiplin. Pihak Bina Marga Jakarta sedang menangani kasus ini secara serius. “Sedang kita proses taklik ke Dinas Bina Marga, karena untuk urusan kepegawaian itu langsung ke dinas,” ujar Kasudin Bina Marga Jakarta Selatan, Rifki Rismal.

Rifki memastikan bahwa oknum ASN dari Bina Marga tersebut telah diketahui identitasnya. Saat ini, proses sedang berjalan untuk menentukan hukuman disiplin yang tepat. “Sedang rapat untuk penjatuhan hukdis kepada oknum tersebut dan dalam pantauan inspektorat,” jelasnya, menandakan bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara transparan dan sesuai aturan.

Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya menjaga kelestarian lingkungan di tengah perkotaan. Pohon tidak hanya berfungsi sebagai peneduh, tetapi juga sebagai paru-paru kota yang menyerap polusi dan menjaga keseimbangan ekosistem. Setiap tindakan yang merusak lingkungan, terutama pohon yang sudah tumbuh besar, harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

Mari kita bersama-sama menjadi pelindung lingkungan dengan tidak merusak fasilitas umum dan melaporkan setiap tindakan ilegal yang mengancam keberlanjutan alam di sekitar kita. Jaga keindahan dan kenyamanan kota untuk generasi masa depan.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan