Polisi dan Dinas Pendidikan Mediasi Kasus Guru Adu Jotos dengan Siswa di Jambi.

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Polres Tanjung Jabung Timur bersama Dinas Pendidikan Provinsi Jambi turun tangan menangani konflik fisik antara seorang guru dan murid di SMK Negeri 3 Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Kedua belah pihak pun akhirnya dipertemukan dalam agenda mediasi untuk mencari titik terang permasalahan.

Proses mediasi tersebut dilangsungkan di ruang majelis guru dan turut dihadiri oleh perwakilan kepolisian, TNI, kejaksaan, serta Dinas Pendidikan setempat. Kapolres Tanjung Jabung Timur, AKBP Ade Chandra, menegaskan bahwa pihaknya berusaha keras menemukan solusi terbaik agar situasi kembali kondusif dan penyelesaian berjalan adil bagi semua pihak. Meski begitu, pihak kepolisian masih terus menggali kronologi kejadian secara mendalam untuk memahami gambaran utuh peristiwa yang sebenarnya terjadi.

Kendati demikian, guru yang terlibat dalam insiden tersebut, Agus Saputra, tidak hadir dalam mediasi tersebut. Ketidakhadirannya ini merupakan kali kedua setelah sebelumnya menerima undangan serupa. Imbas dari kejadian ini, aktivitas belajar mengajar di SMK Negeri 3 Berbak sempat terhenti sementara waktu.

Harmonis, Kepala Bidang Pembinaan SMK Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, menyatakan rasa kecewa mendalam atas kejadian ini. Dinas Pendidikan berencana melakukan evaluasi menyeluruh terkait tuntutan para siswa dan sejumlah tenaga pengajar yang meminta agar Agus Saputra tidak lagi mengajar di sekolah tersebut. Harmonis menegaskan akan segera mengevaluasi kasus ini sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku.

Dari perspektif lain, salah satu siswa yang mengaku menjadi korban menjelaskan bahwa keributan bermula dari kesalahpahaman di dalam kelas. Emosi siswa lain kemudian tersulut dan berujung pada aksi kekerasan fisik. Pihak sekolah sendiri berharap konflik ini segera tuntas agar proses pembelajaran di SMK Negeri 3 Berbak bisa berjalan normal kembali.

Perspektif Guru: Pembelaan Diri dan Konteks Motivasi

Agus Saputra, guru SMK Negeri 3 Tanjung Jabung Timur, angkat bicara terkait dugaan pengeroyokan yang dilakukan sejumlah siswanya. Peristiwa itu terjadi pada Selasa pagi, 13 Januari, saat jam kegiatan belajar berlangsung. Agus mengaku saat itu dirinya sedang berjalan di depan kelas dan mendengar salah satu siswa meneriakkan kata-kata tidak pantas ke arahnya.

Merasa tersinggung, Agus masuk ke dalam kelas untuk meminta pertanggungjawaban siapa yang meneriakinya. Siswa tersebut kemudian menantang, dan dalam kondisi refleks, Agus menampar wajah siswa tersebut. Ia memaknai tindakannya sebagai bentuk pendidikan moral.

Di sisi lain, beberapa siswa menyebutkan bahwa pemicu kerusuhan adalah penghinaan Agus dengan kata ‘miskin’ kepada salah satu murid. Namun, Agus membantah tuduhan tersebut. Ia menegaskan bahwa perkataannya itu bermuatan motivasi dan sama sekali tidak bermaksud menghina.

Kasus kekerasan di lingkungan pendidikan yang melibatkan guru dan murid di Jambi ini menjadi cerminan kompleksitas dinamika hubungan edukatif. Di satu sisi, guru memiliki tanggung jawab mendidik, namun batasan etika dan emosi seringkali menjadi ujian krusial. Data riset terbaru menunjukkan bahwa tekanan psikologis pada tenaga pengajar kerap menjadi faktor pemicu eskalasi konflik horizontal. Analisis unik menyoroti pentingnya pelatihan pengelolaan emosi bagi pendidik agar tidak mudah terpancing provokasi, sekaligus penyederhanaan prosedur mediasi yang melibatkan pihak kepolisian agar tidak mengganggu kenyamanan belajar siswa. Studi kasus ini menunjukkan bagaimana kesenjangan komunikasi antara guru dan siswa dapat berubah menjadi konflik fisik jika tidak ditangani dengan pendekatan psikologis yang tepat.

Pendidikan bukan hanya soal transfer ilmu, melainkan juga bagaimana kita mengelola emosi dan hubungan antarmanusia. Jangan biarkan am sesaat merusak masa depan generasi bangsa. Mari bersama ciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan penuh hormat untuk mencetak pemimpin unggul.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan